Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 20:20 WIB

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Anita Yasmin, SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari,  Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Heboh.... Warga Muara Tembesi Ditemukan Gantung Diri

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

BACA JUGA  Gedung SMP Satu Atap 6 Merangin Diduga Tidak Menerapkan Dana Pemiliharaan Gedung Sekolah

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Batanghari

Warga Desa Rambahan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Tole

Batanghari

Tutup Tahun Bupati Batanghari Mengadakan Tahlilan Di Serambi Rumah Dinas

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Memperingati Hari Ibu Nasional ke-95 Dan HUT DWP Ke-24 Tahun 2023

Batanghari

Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Daerah

Pemerintah Desa Air Lago Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Batanghari

ADD dan DD Tahun 2023 Meningkat, Sekda: Itu Karna Partisipasi  dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak dan Retribusi

Batanghari

Wakili Ketua DPRD Batanghari, Jaafar. SH, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi