Batang Hari Menjadi Tuan Rumah, 13 Provinsi Ikuti Party Kejuaraan Nasional Karate Gokasi Tahun 2026 Butuh Perhatian Pemkab Batang Hari, Jembatan Penghubung Antar Desa Malapari Dan Desa Napal Sisik Rusak Berat 3 Hari Sertijab, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi  Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan  Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 20:20 WIB

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Anita Yasmin, SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari,  Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Didampingi Wagub Jambi, Bupati MFA Hadiri Acara Grebek Suro Yang Ke- VII Di Kelurahan Sridadi

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

BACA JUGA  Didampingi Bunda Baca, Bupati MFA Hadiri HUT SMA Negeri 6 Batang Hari Ke-23

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (Red**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi.

Batanghari

Anggota DPR-RI Hasbi Anshory. SE.MM, Lakukan Panen Perdana Cabe Merah Dikelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Pemayung

Batanghari

Rangkaian HUT Ke 74 Batanghari, Pemkab adakan Festival Band

Batanghari

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Batanghari

Rapat Badan Anggaran DPRD Batanghari Bersama TAPD Berlangsung Alot

Batanghari

Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Batanghari, Bupati MFA : Berangkat Haji Ini Untuk Menyempurnakan Iman

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Sekda Batanghari Muhamad Azan, SH, Sambut Kunjungan Lapangan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RIÂ