Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 22 November 2023 - 20:20 WIB

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Anita Yasmin, SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari,  Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023. Selasa (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

BACA JUGA  Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Periode 2025-2030

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita”. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Pidato Masa Jabatan 2025-2030

Batanghari

Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Batanghari

Kalau Ditanya Tentang Batanghari, Saya Paling Paham Ucap Bupati MFA, Saat Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir

Batanghari

Gelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak, Kadis DPPKBP3A, Kita Ingin Anak-Anak Menjadi Bagian Dari Pembangunan 

Batanghari

Ketua DPRD  Anita Yasmin, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Batanghari

Wakil Ketua DPRD M. Jaafar. SH, Lakukan Penanaman Pohon Di SMKN 4 Batanghari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Batanghari

Kunjungi Pasien RSUD HAMBA Disaat Hari Raya, Bupati MFA :  Rata-Rata Kondisi Pasien Yang Dikunjungi Membaik