Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Penahanan 1077  SK PPPK Gelombang I Tahun 2024 Perkuat Hubungan Antar Kedua Daerah, Pemkab Batang Hari Dan Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi Bupati MFA Melaksanakan Penanaman Jagung Perdana Kuartal III Bersama Kapolres Batang Hari Heboh….!!! Nelayan Tanjung Marwo Temukan Mayat Mengapung Disungai Batang Tembesi

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:57 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Mengukuhkan Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKKSI) Tingkat Terampil Kabupaten Batanghari, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) Tahun 2024. Bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Senin (25/11/24).

Bupati Batanghari dalam sambutannya Menyampaikan Bahwa Dalam Perspektif inilah kemudian Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKKSI) di Kabupaten Batanghari sangat dibutuhkan guna mendorong peningkatan Jumlah pekerja Kontruksi yang memiliki Kompetensi, Ketika tenaga kerja sudah kompeten dan memiliki sertifikat, maka akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, membuka peluang karir, memperluas jaringan profesional serta memenuhi persyaratan hukum atau kebijakan tertentu, sehingga pada akhirnya akan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan melalui kompensasi imbas jasa yang layak bagi tenaga kerja kontruksi.

BACA JUGA  Akhir Bupati MFA Serahkan SK 205 PNS Formasi 2019

Dalam Kesempatan Ini saya mengajak para pekerja Kontruksi untuk menyadari pentingnya sertifikasi, karena Indonesia butuh Negara kerja Kontruksi yang tidak hanya handal dan kompeten, tapi juga bisa menunjukkan kemampuannya tersebut dan diakui yaitu melalui sertifikat kompetensi sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa Kontruksi, pada pasal 70 ayat (1) bahwa setiap tenaga kerja kontruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Besar harapan saya semoga dengan di kukuhkannya Asosiasi Tenaga kerja Kontruksi (ATEKKSI) ini dapat bermanfaat bagi peserta dan dapat membangun karakter dan peningkatan Kualitas pekerja pembangunan Khususnya di Kabupaten Batanghari.

Dihadiri Kepala Dinas PUPR Batanghari, Para Camat se-Kabupaten Batanghari, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi dan Tamu undangan lainnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Dampingi Gubernur Jambi, Menyerahkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku UMKM

Batanghari

Mewakili Bupati, Kepala Baperida Kabupaten Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung

Batanghari

Wakil Bupati H.Bakhtiar.SP Membuka Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Extreme

Batanghari

DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Batanghari

Kisruh PT. LIS, Kabag SDA Lihayati : Kita Akan Segera Turunkan Tim

Batanghari

Dukcapil Batang Hari Secara Terus Menerus Genjot GISA

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batanghari Adakan Sosialisasi Tentang Aturan Berlalu Lintas Sejak Dini Kepada Anak Paud Kemala Bhayangkari

Batanghari

Sekretaris Daerah M. Azan. SH Melantik Dewan Juri dan Melepas Pawai Ta’ruf MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari