Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:18 WIB

Datangi Kantor DPRD Batang Hari, Orang Rimba Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Terkait Penyerobotan Lahan

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Konflik lahan antara suku anak dalam dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habisnya. Baru-baru ini terjadi lagi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nangriang) serobot lahan Suku Anak Dalam (SAD)  Kelompok Tani Pawal Maju yang berwadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri sejak tahun 2006 dan berbatasan dengan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Seperti dikatakan oleh  pendamping warga SAD yaitu Jenang Untung ia mengatakan” Bahwa pihak perusahaan sudah menyerobot lahan tanah suku anak SAD dan  merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

BACA JUGA  Peringatan Hardiknas 2025, Pesan Bupati Fadhil : Pendidikan Adalah Kunci Masa Depan Yang Lebih Baik Bagi generasi Kita

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan lahan tersebut ke DPRD Batanghari, akhirnya laporan kami di tindak lanjuti oleh DPRD dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD)

Lanjut jenang Untung” kami orang Rimbo kembali mendatangi  kantor DPRD berdasarkan undangan tindak lanjut laporan orang Rimba ke DPRD atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT bukit tambi. Kemarin Rabu, (28/05/2025)

“Dengan bahasa rimba untung menyebut.”Sepeninggal lagi Melangun balik tanah lah habis”yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT bumi makmur sejati ( nangriyag ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

BACA JUGA  Anita Yasmin, SE Membuka Secara Resmi  Bimtek Untuk  Pimpinan Serta Anggota DPRD Batanghari

Jenang Untung menambahkan ”Bahwa perusahaan  tersebut sudah serobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

Yang intinya Orang Rimba menolak PT. BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga  Tumenggung yang berhak, ”Ujar untung sebagai pendamping.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Panen Raya Padi : Dengan Kecanggihan Ilmu Dan Teknologi Petani Mampu Panen 8 Ton/Ha

Batanghari

Tiga Tahun Dibawah Kepemimpinan Fadhil – Bakhtiar, Batanghari Terus Maju Dan Berkembang

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa’i, SP, ME, Menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. SH, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Jalan Kelurahan Teratai Hampir Putus, Kepala Dinas PUPR Tanggapi Keluhan Masyarakat Dan Langsung Tinjau Lokasi 

Batanghari

Ketua DPRD  Anita Yasmin, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Batanghari

Bupati-Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Tentang Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Masa jabatan 2021-2024