Kapolda Jambi Tekankan “Idealis Dalam Tujuan, Pragmatis Dalam Cara” Ke Jajaran Polri Polres Batanghari Gelar Audiensi, Aksi Unras LSM Batal – Kasus Oknum Polsek Muara Tembesi Diproses Propam Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng Luncurkan “Dapur Umum Gratis”, Warga Ikut Gotong Royong Ayah Tiri Di Batang Hari Diciduk Polisi, Usai Cabuli Anak 9 Tahun Canangkan Sensus Ekonomi 2026 & Desa Cantik Batang Hari, Bupati Fadhil Arief : Data Adalah Fondasi

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:18 WIB

Datangi Kantor DPRD Batang Hari, Orang Rimba Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Terkait Penyerobotan Lahan

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Konflik lahan antara suku anak dalam dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habisnya. Baru-baru ini terjadi lagi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nangriang) serobot lahan Suku Anak Dalam (SAD)  Kelompok Tani Pawal Maju yang berwadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri sejak tahun 2006 dan berbatasan dengan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Seperti dikatakan oleh  pendamping warga SAD yaitu Jenang Untung ia mengatakan” Bahwa pihak perusahaan sudah menyerobot lahan tanah suku anak SAD dan  merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

BACA JUGA  Membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Bupati Fadhil : Harus Bersinergi Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Provinsi Dan Pusat

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan lahan tersebut ke DPRD Batanghari, akhirnya laporan kami di tindak lanjuti oleh DPRD dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD)

Lanjut jenang Untung” kami orang Rimbo kembali mendatangi  kantor DPRD berdasarkan undangan tindak lanjut laporan orang Rimba ke DPRD atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT bukit tambi. Kemarin Rabu, (28/05/2025)

“Dengan bahasa rimba untung menyebut.”Sepeninggal lagi Melangun balik tanah lah habis”yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT bumi makmur sejati ( nangriyag ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

BACA JUGA  Kukuhkan Pengurus Keluarga Batak Muslim 2024-2029, Bupati MFA : Mari Kita Bangun Kabupaten Batanghari Dengan Semangat Kebersamaan

Jenang Untung menambahkan ”Bahwa perusahaan  tersebut sudah serobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

Yang intinya Orang Rimba menolak PT. BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga  Tumenggung yang berhak, ”Ujar untung sebagai pendamping.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Setelah Melantik  Penjabat Di Lingkup IAI Nusantara Batanghari, Dr Ansori Berharap Kedepan  Akan Menjadikan  Universitas Islam Batanghari

Daerah

Pemerintah Desa Air Lago Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Batanghari

Heboh……!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Batanghari

Peringati HUT Ke-78 Kodam II Sriwijaya, Dandim 0415 Jambi Lakukan Kegiatan Karya Bakti Bersama Pemkab Batanghari

Batanghari

Kunker Kapolres Batang Hari Ke Mapolsek Muara Bulian Dan Langsung Meninjau Pasar Murah

Batanghari

Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

Batanghari

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT. DMP, Ini Penjelasan Kapolsek Maro Sebo Ulu