Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H Rapat Dengar Pendapat DPRD Batang Hari Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR Ke Disnaker Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:18 WIB

Datangi Kantor DPRD Batang Hari, Orang Rimba Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Terkait Penyerobotan Lahan

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Konflik lahan antara suku anak dalam dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habisnya. Baru-baru ini terjadi lagi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nangriang) serobot lahan Suku Anak Dalam (SAD)  Kelompok Tani Pawal Maju yang berwadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri sejak tahun 2006 dan berbatasan dengan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Seperti dikatakan oleh  pendamping warga SAD yaitu Jenang Untung ia mengatakan” Bahwa pihak perusahaan sudah menyerobot lahan tanah suku anak SAD dan  merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

BACA JUGA  Sejarah Baru Batang Hari, Fadhil-Bakhtiar Kembali Memenangkan Kontestasi Pilkada 2024

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan lahan tersebut ke DPRD Batanghari, akhirnya laporan kami di tindak lanjuti oleh DPRD dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD)

Lanjut jenang Untung” kami orang Rimbo kembali mendatangi  kantor DPRD berdasarkan undangan tindak lanjut laporan orang Rimba ke DPRD atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT bukit tambi. Kemarin Rabu, (28/05/2025)

“Dengan bahasa rimba untung menyebut.”Sepeninggal lagi Melangun balik tanah lah habis”yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT bumi makmur sejati ( nangriyag ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Menghadiri Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Jenang Untung menambahkan ”Bahwa perusahaan  tersebut sudah serobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

Yang intinya Orang Rimba menolak PT. BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga  Tumenggung yang berhak, ”Ujar untung sebagai pendamping.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ini Nama-Nama Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik dan Dikukuhkan Wabup H, Bakhtiar. SP

Batanghari

Pelantikan Dan Sertijab Kasi Pidsus Dipimpin Langsung Oleh Kejari Batanghari

Peristiwa

Wabup H. Bakhtiar. SP. Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bungo Periode 2025-2030

Batanghari

Bupati MFA, Kukuhkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Batanghari

Muaro Jambi

Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah

Batanghari

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Batanghari

Kades Tanjung Putra Amrin H Putro Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Oleh Bupati Batanghari 

Batanghari

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Batanghari Menggelar Jalan Sehat Serta Menyediakan Berbagai Macam Door Prize