Kehebohan Melanda SPBU Muara Bulian, Satu Unit Motor Thunder Terbakar Saat Pengisian BBM Kualitas Udara Memburuk, Bupati Batang Hari Keluarkan Edaran Siswa Sekolah Daring  Kepala Sekolah Se-Kabupaten Batang Hari Ikuti Zoom Meeting Tanggap Kabut Asap, Pembelajaran Dialihkan Ke Daring Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring Waspada Kabut Asap, Dinkes Batang Hari Berikan Lima Cara Lindungi Diri Dan Keluarga

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:18 WIB

Datangi Kantor DPRD Batang Hari, Orang Rimba Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Terkait Penyerobotan Lahan

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Konflik lahan antara suku anak dalam dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habisnya. Baru-baru ini terjadi lagi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nangriang) serobot lahan Suku Anak Dalam (SAD)  Kelompok Tani Pawal Maju yang berwadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri sejak tahun 2006 dan berbatasan dengan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Seperti dikatakan oleh  pendamping warga SAD yaitu Jenang Untung ia mengatakan” Bahwa pihak perusahaan sudah menyerobot lahan tanah suku anak SAD dan  merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

BACA JUGA  Di Duga Maraknya Perjudian Yang Berkedok Pasar Malam

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan lahan tersebut ke DPRD Batanghari, akhirnya laporan kami di tindak lanjuti oleh DPRD dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD)

Lanjut jenang Untung” kami orang Rimbo kembali mendatangi  kantor DPRD berdasarkan undangan tindak lanjut laporan orang Rimba ke DPRD atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT bukit tambi. Kemarin Rabu, (28/05/2025)

“Dengan bahasa rimba untung menyebut.”Sepeninggal lagi Melangun balik tanah lah habis”yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT bumi makmur sejati ( nangriyag ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

BACA JUGA  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Batang Hari Menghimbau Masyarakat Jaga Kamtibmas 

Jenang Untung menambahkan ”Bahwa perusahaan  tersebut sudah serobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

Yang intinya Orang Rimba menolak PT. BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga  Tumenggung yang berhak, ”Ujar untung sebagai pendamping.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Heboh….!!! Nelayan Tanjung Marwo Temukan Mayat Mengapung Disungai Batang Tembesi

Batanghari

Disambut Tarian Sekapur Sirih, Bupati MFA Membuka Jambore Pramuka Cabang Batang Hari 2025

Daerah

Camat Muara Siau Lakukan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Di Kelurahan Kampung Baru Muara Tembesi

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE, Mengukuhkan Pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Kabupaten Batanghari Tahun 2022

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Batanghari

dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS, Direktur RSUD Hamba Berkomitmen Akan Menjaga Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan