Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Siginjai 2025, Kapolres Batang Hari Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, Hadiri Acara Pisah Sambut Kejari Batang Hari Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati MFA : Terima Kasih Pak M Zubair,  Selamat Datang Pak Erik Meza Nusantara Perjalanan Dinas Menjadi Temuan BPK, Sekwan M. Ali. AB : Kami Siap Menindak Lanjutinya

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:35 WIB

Camat Pemayung Mengaku Mendapat Tekanan Dari Salah Seorang Anggota  DPRD Batanghari,  Saat Diminta Stampel Dokumen, Terkait Konflik Lahan

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Permasalahan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat desa kuap dan pihak dari keturunan prabu yang mengkalim memiliki lahan sekitar 37000 Ha,  di 3 desa antara lain desa kuap kaos dan olak rambahan berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki memasuki tahap mediasi dikantor camat pemayung pada selasa 04/04/2023, yang mana dari pihak masyarakat mepertanyakan dokumen dari pihak prabu yang dinilai tidak berdasar.

Berdasarkan hasil wawancara khusus media Lintasjambi.co.id bersama camat Pemayung, Mhd.  Syaifuddin dan kades dari 3 desa tersebut memaparkan,” hari ini kita rapat mengenai konflik lahan antara masyarakat desa kuap dan prabu,” kata camat

Saat ditanya apakah bapak ikut bertanda tangan didokumen milik prabu, camat menjawab iya saya bertanda tangan didokumen yang berupa peta wilayah desa Kuap, Olak Rambahan dan juga Desa Kaos, terang camat

,” saya menanda tangani itu karna saya melihat beberapa kades sudah bertanda tangan dan berstempel kecuali kades kuap, yang mana dokumen itu dibawa oleh ahli waris pangeran prabu yang meminta tanda tangan saya dan kemudian saya beri jedah beberapa hari.

Kemudian salah seorang anggota dewan komisi 2 DPRD Aktif Batanghari berinisial  I, membawa dokumen kepada saya minta untuk distempel kecamatan kemudian saya stempel, terus terang dalam hal ini saya merasa tertekan saat anggota dewan ini datang dan meminta stempel dokumen yang berupa peta wilayah” jelas camat

BACA JUGA  Akhirnya Penantian 1.077 PPPK Tahap I 2024 Kabupaten Batang Hari Akan Segera Berakhir

Saat ditanya apakah peta itu asli dan lahan hutan apa yang diklaim pihak prabu, beliau menjawab saya tidak tahu apakah asli atau tidaK yang pasti disitu saya lihat ada tanda tangan asli kades kaos, dan olak rambahan jadi saya tanda tangani saja, Ungkap Pak Camat.

Sementara itu Kepala Desa Kaos Agus mengatakan saya menanda tangani dokumen yang berupa peta karna berdasarkan peta itu memang di wilayah saya jadi saya cuma sebatas mengetahui, saya tidak tau kalau akhirnya akan seperti ini,” kata Agus

,” mungkin secepatnya saya akan menarik dan membatalkan tanda tangan saya didokumen tersebut ,” pungkas Agus

Kades Kuap dalam hal ini jelas menyampaikan bahwa saya tidak menanda tangani dan tidak mengakui atas klaim prabu atas tanah masyarakat didesa kuap karna tanah ini adalah milik masyarakat saya dan kami akan perjuangkan hak kami,” kata kades kuap

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf Dan Musholah Dari Menteri ATR/BPN.

Sementara itu Kades olak rambahan saat diwawancara mengatakan benar saya ikut bertanda tangan dipeta itu karna itu terkait wilayah saya, itu saja, cuma memastikan lahan kami ada disitu, terkait hal lain saya tidak tahu, disini saya juga akan membatalkan tanda tangan saya.

Salah seorang masyarakat Desa Kuap Dualin saat diwawancara menyampaikan ini lahan kami yang kami kuasai sejak lama yang lengkap secara dokumen bahkan setiap tahun kami membayar pajak, dimana tanah yang diklaim ini adalah tempat kami beraktifitas dan mencari nafkah setiap hari, kalau ditempat lain silahkan saja, kami juga berharap agar masalah ini cepat diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan

Sementara itu dari pihak prabu Raden Edi saat ditemui, juga dengan tegas mengatakan kalau lahan itu adalah sah milik keturunan prabu berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki dan sudah sampai kedewan DPR Pusat dan beberapa kali sharing dengan dewan Batanghari komisi 2. “Ucap Raden.

Dari hasil rapat ini masyarakat menuntut haknya atas lahan yang diklaim prabu, dan juga menuntut penghentian aktifitas alat berat yang sekarang beroperasi diwilayah kuap sampai masalah ini benar – benar selesai. (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XXIV Dan Louncing Institut Agama Islam Nusantara Menjadi Unisba Batanghari

Batanghari

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Daerah

Infrastruktur Jalan Rusak Parah, Masyarakat Desa Tantan Geruduk Kantor Bupati Muaro Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE  Membantah Tudingan Dirinya Tidak Pernah Melaksanakan Reses

Batanghari

DPRD Kabupaten Batanghari Menerima Kunker Dari DPRD Kota Sungai Penuh

Batanghari

Wamentan RI Sudaryono Eng.,M,M,MBA Kunjungi Kabupaten Batang Hari Kecamatan Batin XXIV Desa Olak Besar

Batanghari

Hadiri Musrenbang RKPD 2024, Ketua DPRD Batanghari, Sisa Waktu Pengabdian Harus Kita Maksimalkan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Adakan Acara Kenal Pamit Dari AKBP Singgih Hermawan S.I.K, M.A.P Ke AKBPHandoyo Yudhy Santosa S.I.K. M.I.K