Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:35 WIB

Camat Pemayung Mengaku Mendapat Tekanan Dari Salah Seorang Anggota  DPRD Batanghari,  Saat Diminta Stampel Dokumen, Terkait Konflik Lahan

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Permasalahan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat desa kuap dan pihak dari keturunan prabu yang mengkalim memiliki lahan sekitar 37000 Ha,  di 3 desa antara lain desa kuap kaos dan olak rambahan berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki memasuki tahap mediasi dikantor camat pemayung pada selasa 04/04/2023, yang mana dari pihak masyarakat mepertanyakan dokumen dari pihak prabu yang dinilai tidak berdasar.

Berdasarkan hasil wawancara khusus media Lintasjambi.co.id bersama camat Pemayung, Mhd.  Syaifuddin dan kades dari 3 desa tersebut memaparkan,” hari ini kita rapat mengenai konflik lahan antara masyarakat desa kuap dan prabu,” kata camat

Saat ditanya apakah bapak ikut bertanda tangan didokumen milik prabu, camat menjawab iya saya bertanda tangan didokumen yang berupa peta wilayah desa Kuap, Olak Rambahan dan juga Desa Kaos, terang camat

,” saya menanda tangani itu karna saya melihat beberapa kades sudah bertanda tangan dan berstempel kecuali kades kuap, yang mana dokumen itu dibawa oleh ahli waris pangeran prabu yang meminta tanda tangan saya dan kemudian saya beri jedah beberapa hari.

Kemudian salah seorang anggota dewan komisi 2 DPRD Aktif Batanghari berinisial  I, membawa dokumen kepada saya minta untuk distempel kecamatan kemudian saya stempel, terus terang dalam hal ini saya merasa tertekan saat anggota dewan ini datang dan meminta stempel dokumen yang berupa peta wilayah” jelas camat

BACA JUGA  Bupati MFA Membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Numerasi Untuk Guru Dan Siswa Dengan Metode GASING 

Saat ditanya apakah peta itu asli dan lahan hutan apa yang diklaim pihak prabu, beliau menjawab saya tidak tahu apakah asli atau tidaK yang pasti disitu saya lihat ada tanda tangan asli kades kaos, dan olak rambahan jadi saya tanda tangani saja, Ungkap Pak Camat.

Sementara itu Kepala Desa Kaos Agus mengatakan saya menanda tangani dokumen yang berupa peta karna berdasarkan peta itu memang di wilayah saya jadi saya cuma sebatas mengetahui, saya tidak tau kalau akhirnya akan seperti ini,” kata Agus

,” mungkin secepatnya saya akan menarik dan membatalkan tanda tangan saya didokumen tersebut ,” pungkas Agus

Kades Kuap dalam hal ini jelas menyampaikan bahwa saya tidak menanda tangani dan tidak mengakui atas klaim prabu atas tanah masyarakat didesa kuap karna tanah ini adalah milik masyarakat saya dan kami akan perjuangkan hak kami,” kata kades kuap

BACA JUGA  Anita Yasmin, SE Membuka Secara Resmi  Bimtek Untuk  Pimpinan Serta Anggota DPRD Batanghari

Sementara itu Kades olak rambahan saat diwawancara mengatakan benar saya ikut bertanda tangan dipeta itu karna itu terkait wilayah saya, itu saja, cuma memastikan lahan kami ada disitu, terkait hal lain saya tidak tahu, disini saya juga akan membatalkan tanda tangan saya.

Salah seorang masyarakat Desa Kuap Dualin saat diwawancara menyampaikan ini lahan kami yang kami kuasai sejak lama yang lengkap secara dokumen bahkan setiap tahun kami membayar pajak, dimana tanah yang diklaim ini adalah tempat kami beraktifitas dan mencari nafkah setiap hari, kalau ditempat lain silahkan saja, kami juga berharap agar masalah ini cepat diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan

Sementara itu dari pihak prabu Raden Edi saat ditemui, juga dengan tegas mengatakan kalau lahan itu adalah sah milik keturunan prabu berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki dan sudah sampai kedewan DPR Pusat dan beberapa kali sharing dengan dewan Batanghari komisi 2. “Ucap Raden.

Dari hasil rapat ini masyarakat menuntut haknya atas lahan yang diklaim prabu, dan juga menuntut penghentian aktifitas alat berat yang sekarang beroperasi diwilayah kuap sampai masalah ini benar – benar selesai. (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Numerasi Untuk Guru Dan Siswa Dengan Metode GASING 

Batanghari

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Batanghari Periode 2022-2023

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Batanghari

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Menggelar Pawai Obor

Batanghari

Bupati MFA Buka Kegiatan Batanghari Tangguh Expo 2023

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tahun 2025