Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Ke-55, Bupati MFA : Alqur’an Juga Mengatur Kehidupan Kita Saat Di Dunia

Home / Batanghari

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Linda Industri Sawit (PT. LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat, (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Sewaktu di konfirmasi ke Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari untuk melakukan tindakan ke lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA  Wabup H, Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda 2025 s/d 2045.

Di tempat terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Batang Hari mengatakan, sebelum beroperasi tiap perusahaan itu wajib melengkapi perizinan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.

“Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan (AMDAL) dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan.”

Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini.

Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan.”

BACA JUGA  Bersama 26 Kepala Daerah, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadir Untuk Mengikuti RDP Digedung DPR RI

Dengan kejadian itu, Zamzami. SH menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” tegasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Batanghari

Bupati MFA Melaksanakan Penanaman Jagung Perdana Kuartal III Bersama Kapolres Batang Hari

Batanghari

Nah…… ??? Ketahuan Hendak Maling Sawit, Pemilik Kebun Diserang Dengan Parang

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian

Batanghari

Ketua Bawaslu Batang Hari Kaspun Nazir, M.Hum Pimpin Upacara Memperingati Harlah Pancasila Ke- 80 Tahun 2025

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Komisi 2 DPRD Lakukan Rapat Hearing Bersama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan 

Batanghari

Batang Hari Sungai Terpanjang Dipulau Sumatera Dan Riwayatmu Dulu