Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Linda Industri Sawit (PT. LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat, (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Sewaktu di konfirmasi ke Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari untuk melakukan tindakan ke lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA  Setelah Didesak Oleh Berbagai Pihak, BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 Baru Dicaerkan Oleh Kades Pungut Mudik

Di tempat terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Batang Hari mengatakan, sebelum beroperasi tiap perusahaan itu wajib melengkapi perizinan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.

“Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan (AMDAL) dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan.”

Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini.

Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan.”

BACA JUGA  Bunda Zulva Fadhil, Mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Dengan kejadian itu, Zamzami. SH menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” tegasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Batanghari

Pemkab Batang Hari  Buka Lowongan Job Fit Setingkat Eselon II, Untuk Tiga Instansi

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Didampingi Istri Menggunakan Hak Pilihnya Di Pemilu Serentak 2024

Batanghari

Rangkaian HUT Ke 74 Batanghari, Pemkab adakan Festival Band

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati M.Fadhil Akan Tindak Tegas  Panitia  dan Pejabat Tertentu, Yang Terindikasi Curang Dalam Pelaksanaan Penjaringan PPPK

Batanghari

Sholat Idul Adha Di Masjid At-Taqwa Rangkayo Hitam, Wabup Mengajak Jemaah Untuk  Mendo’akan Saudara-Saudara Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Haji 

Batanghari

Wakil Ketua DPRD, Jaafar, SH mendesak Pemkab Batanghari Segera Menindaklanjuti Semua Temuan BPK