Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Batanghari

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Linda Industri Sawit (PT. LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat, (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Sewaktu di konfirmasi ke Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari untuk melakukan tindakan ke lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA  Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari, Tangkap MPS Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi MSU

Di tempat terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Batang Hari mengatakan, sebelum beroperasi tiap perusahaan itu wajib melengkapi perizinan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.

“Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan (AMDAL) dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan.”

Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini.

Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan.”

BACA JUGA  Usulan Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Kali Ini Lebih Condong Keinfrastruktur Dan Penerangan Jalan

Dengan kejadian itu, Zamzami. SH menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” tegasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Kejari  Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Dinas Perpustakaan Daerah Batanghari Ikut Memeriahkan Pawai Karnaval HUT RI Ke-78

Batanghari

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemkab Batang Hari Tahun Anggaran 2024 

Batanghari

BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir

Batanghari

Pantau Kegiatan Mudik Basamo, Personel Polres Batang Hari Lakukan Pengecekan Kondisi Kendaraan Dan Kondisi Pemudik

Batanghari

Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus

Batanghari

Bupati Batang Hari MFA Membuka Secara Resmi Acara Gebyar Budaya Taat Pajak Tahun 2023