Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Batanghari

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Linda Industri Sawit (PT. LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat, (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Sewaktu di konfirmasi ke Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari untuk melakukan tindakan ke lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE, Menghadiri Pengukuhan  Paskibraka HUT RI Ke- 78 Tahun 2023

Di tempat terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Batang Hari mengatakan, sebelum beroperasi tiap perusahaan itu wajib melengkapi perizinan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.

“Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan (AMDAL) dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan.”

Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini.

Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan.”

BACA JUGA  Bupati MFA Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Pada Peringatan HUT RI Ke-79

Dengan kejadian itu, Zamzami. SH menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” tegasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Festival Literasi Batang Hari Ke-2 Tahun 2024

Batanghari

Pelatihan Bersama BUMDES Desa Se-Kecamatan Muara Tembesi, Kapolsek Iptu Sugeng, SH, Nyatakan Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

Batanghari

Gubernur Jambi Al-Haris Serahkan Bantuan Dumisake Di Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Halal Bihalal Bersama Penyuluh Agama Se-Kabupaten

Batanghari

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Batanghari

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Batanghari Menggelar Jalan Sehat Serta Menyediakan Berbagai Macam Door Prize

Batanghari

Melepas 200 Jemaah Calon Haji Batang Hari, Pesan Bupati MFA : Agar Menghindari Hal  Yang Dapat Mengurangi Nilai Ibadah Haji

Batanghari

Bawaslu Kabupaten Batanghari Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024Â