Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80 Peringatan HUT RI Ke-80 Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Membacakan Teks Proklamasi

Home / Hukrim / Kota Jambi

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:52 WIB

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI melaksanakan giat penerangan hukum bagi para Kepala Desa, Kaur Keuangan dengan judul “PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA BEBAS KORUPSI” yang diselenggarakan di Swiss-Bell Hotel Kota Jambi, Rabu, 08/03/2023.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, ini telah menerapkan metode baru yakni Metode Penerangan Digital dan untuk pertama kalinya diluncurkan Jambi, dengan mengangkat tema Jaksa Sahabat Masyarakat Desa.

Dalam amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Beliau berpesan “Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara.

Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif” jelas Elan, Kajati Jambi.

BACA JUGA  Kunjungi Taman Makam Pahlawan Ksatria Bhakti, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Lakukan Tabur Bunga Dan Do'a Bersama

Jaksa Agung juga meminta program Jaga Desa yaitu Jaksa Masuk Desa sebagai ikon Jaksa ada untuk masyarakat sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Dengan kegiatan ini diharapkan, Jaksa dapat berkontribusi dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Kepala Desa di daerahnya masing-masing.

Yang kedua alasannya mengapa dipilih di “Jambi” tidak lain dan tidak bukan karena masih ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa. Pada tahun 2022 sebanyak 40 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi 13 diantaranya melibatkan perangkat desa, dan kasus penyelewengan penggunaan alokasi dana desa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melibatkan Kades Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Tentang Pemberitaan Sita Aset Ilhamsyah oleh PN, Apakah Prodak Jurnalistik Dilapangan Bisa Dipidana...!! Ini Jawaban Lawyer Muda Heriyanto. SH

Acara penerangan hukum ini diisi oleh narasumber Khaerun Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jambi dan Kabid Luhkum Penkum Kejagung Martha Berliana yang juga pernah menjabat Kajari Merangin, Provinsi Jambi ini berlangsung meriah dan antusias.

Kajati Jambi dalam sambutannya bercita-cita setiap Desa memiliki fasilitas dasar seperti Sekolah dari TK-SMA, Pasar, Sarana Komunikasi (wifi), Fasilitas Wisata, Fasilitas Kesehatan (Puskesmas), Jalan yang baik, sawah, peternakan dan perkebunan sehingga masyarakat sejahtera yang mana ini merupakan tujuan negara. Selain itu ditahun politik ini mari kita jaga suasana yang nyaman sehingga terhindar dari radikalisme dan disintegrasi bangsa. Manfaatkan media sosial Kejaksaan / WA Grup untuk saling bertukar informasi “Kades tidak perlu takut lagi dengan Jaksa, maka jadikanlah aku sahabat” ajak Elan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Dibunuh Oleh Suami Sendiri, Mayat YA Ditemukan Ditengah Kebun Sawit

Batanghari

Sekretaris Daerah Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Daerah

Dorong Wisata Sejarah, Wali Kota Jambi Gowes ke Rumah Batu Olak Kemang

Hukrim

Warga Meminta Pihak Pertamina Agar Mencabut Izin SPBU 25.373.12, Karena  Diduga Kuat Sudah Menyelewengkan BBM Bersubsidi

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pompa Air

Hukrim

Jaksa Agung: Nota Kesepahaman Menjadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan

Batanghari

Akhirnya……….!!!! Identitas Mayat Terapung Di Sungai Batang Tembesi, Kecamatan Batin XXIV Terungkap

Daerah

Zulva Fadhil Dampingi Susani, Kader Kesehatan Yang Menerima Penghargaan Dihari Kartini Ke-145