Hadiri Haflah Akhirussanah Dan Wisuda Santri TPQ Al-Hidayah, Bunda Zulva Fadhil Berpesan Al-Qur’an Adalah Lentera Kehidupan Selamat Ulang Tahun Bapak Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Yang Ke-51 Peringati Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Batang Hari : Pancasila Merupakan Penuntun Bangsa Untuk Menyatukan Keberagaman  Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:22 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Senin, (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK dan Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini”, Ujar Sirojudin.

BACA JUGA  Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Disampaikan Sirojudin lagi, “RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial “RS” dimana “RS” menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020. Artian duluan SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020, jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPRD untuk di fasilitasi. Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir, padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir”, ungkap Sirojudin.

BACA JUGA  Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Kabupaten Batang Hari Dengan PT. Super Home Product Indonesia, Rapat Berlangsung Alot

Tambahnya, “Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut. Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 459 Sertifikat Program PTSL Dan 127 Penerima Program Beasiswa Batanghari Tangguh Dikecamatan MSI

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi

Batanghari

Hadiri Hari Anak Nasional, Bunda Paud Zulva Fadhil : Jangan Banyak Menuntut Kepada Anak, Sementara Haknya Sendiri Belum Terpenuhi

Batanghari

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Batanghari

Modus Truk Engkel Fuso Exfedisi Padang Tujuan Lampung Diketahui Oleh Warga Sridadi, Kasat lantas Berikan Tindakan.

Batanghari

Serahkan Kendaraan Dinas  Ke Kemenag, Bupati MFA : Penghulu Adalah Jabatan Terdepan  Dan Ujung Tombak 

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE, Pimpin Paripurna Dalam Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2024-2029