DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:22 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Senin, (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK dan Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini”, Ujar Sirojudin.

BACA JUGA  Setelah Didesak Oleh Berbagai Pihak, BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 Baru Dicaerkan Oleh Kades Pungut Mudik

Disampaikan Sirojudin lagi, “RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial “RS” dimana “RS” menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020. Artian duluan SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020, jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPRD untuk di fasilitasi. Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir, padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir”, ungkap Sirojudin.

BACA JUGA  SK No. 400.10.21406/DPMD/2026, Mengakhiri Masa Tugas 2 Kades Di Kecamatan Muara Bulian

Tambahnya, “Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut. Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Membuka Festival Panen Belajar Guru Penggerak, Sekaligus Serahkan Bantuan Alat Sekolah Untuk Siswa Yang Kurang Mampu 

Nasional

Anggota Komisi III DPRD Batanghari, Lakukan Study Banding Ke DPRD Kabupaten Indramayu

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batang Hari M. Rifa’i Hadiri Penilaian Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Batanghari

Hadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba, Kepala Desa Ladang Peris Dikasih Amanah Membacakan Ikrar Desa Bersinar

Batanghari

Hari Kedua Rakor PAUD, Peserta Dikejutkan Dengan Kehadiran Bupati MFA Di Tengah-Tengah Mereka 

Batanghari

Menjadi Pemimpin Daerah Terbaik, Bupati Fadhil Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional 

Batanghari

Diduga Pengelolaan Dana Bos SD. 55/I Tak Transparan, LSM Kompej Akan Adukan Kepala Sekolah Ke APH

Batanghari

Demonstrasi SAD Digedung DPRD Batanghari Berakhir Ricuh, Tidak Terlihat Anggota Kepolisian Berpakaian Dinas