Siapkan Desa Menghadapi E-Monev KIP 2026, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi PPID Forkopimda Batanghari Deklarasikan Komitmen Bersama Tolak Geng Motor DPRD Dan Pemkab Batanghari Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 2 Orang Diamankan, Tim Kuda Hitam Gulung Bandar Narkoba Di Sungai Baung Tebakan Yang Jitu,  Bupati MFA Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026…..”Terbukti”

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:55 WIB

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. SH, melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap 57 Orang pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (9/3/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan, Asisten I Setda, para Kepala OPD serta para pejabat eselon yang dilantik.

Sambutan Bupati Batang Hari, yang di bacakan oleh Sekda M. Azan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dan konsekuensi dari terbitnya peraturan daerah kabupaten Batanghari No, 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Peraturan Bupati N0, 80 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemkab Batang Hari Mengadakan Lomba Hadroh 

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan perbup tersebut dapat berlaku efektif. Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas,” kata Azan.

Dari jumlah perangkat daerah di kabupaten Batang Hari secara kuantitatif mengalami penyusutan. Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan juga teredukasi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN, itu merupakan Konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022.

“Khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari, telah melaksanakan uji kesesuaian/job fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Rencana Kerja Lima Tahun Bupati, Ketua DPRD Itu Merupakan Fokus Kerja Kami Kedepan 

Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kan nilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab

“Untuk itu kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asas besar yang digantungkan oleh masyarakat daerah dan pemerintah.

Kami berharap agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Ucap Sekda M. Azan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Quzwaini, M.  Anggota DPRD Batanghari Hadiri Tabliq Akbar Dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Dimasjid Nurul Iman Desa Malapari

Batanghari

Adakan Silaturrahmi Bersama Petugas Lingkungan Hidup, Bupati MFA : Jika Ada Masalah Internal, Tanyakan Sama Kabid Dan Kadis

Batanghari

Wakili Bupati, H. Amir Hamzah Kadis Kominfo Batanghari Membuka Rakerda IJTI Tahun 2024

Daerah

Tertibnya Soal Pengamanan Aset, Batang Hari Juga Terbaik Di Propinsi Jambi

Batanghari

Hari Pertama Selepas Cuti Pilkada, Bupati MFA Pimpin Upacara Dihalaman Kantor Bupati Batang Hari

Batanghari

Bupati  Mhd Fadhil Arief SE, Beserta Rombongan Kunjungi Pospam Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Simpang Ness

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 2 Warga Sengkati Baru Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis  Sabu

Batanghari

Laksanakan Kegiatan Supervisi Dan Asistensi Operasi Lilin, Karoops Polda Jambi Sambangi Pos Pengamanan Nataru Simpang Pete