75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023 Bawaslu Batanghari Adakan Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif Pemilu 2024 Mewakili Bupati, Sekda Lantik Pejabat Struktural Dilingkungan Pemkab Batanghari

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:55 WIB

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. SH, melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap 57 Orang pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (9/3/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan, Asisten I Setda, para Kepala OPD serta para pejabat eselon yang dilantik.

Sambutan Bupati Batang Hari, yang di bacakan oleh Sekda M. Azan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dan konsekuensi dari terbitnya peraturan daerah kabupaten Batanghari No, 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Peraturan Bupati N0, 80 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan perbup tersebut dapat berlaku efektif. Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas,” kata Azan.

BACA JUGA  Kanit Binmas Polsek Muara Siau Polres Merangin Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Di SMA Negeri 10 Merangin

Dari jumlah perangkat daerah di kabupaten Batang Hari secara kuantitatif mengalami penyusutan. Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan juga teredukasi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN, itu merupakan Konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022.

“Khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari, telah melaksanakan uji kesesuaian/job fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Jembatan Gantung Desa Lubuk Beringin Perlu Perbaikan

Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kan nilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab

“Untuk itu kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asas besar yang digantungkan oleh masyarakat daerah dan pemerintah.

Kami berharap agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Ucap Sekda M. Azan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kalapas Muara Bulian Lakukan Silaturrahmi Dengan Bupati Batanghari, Kondisi Lapas Aman dan Terkendali

Batanghari

Bupati MFA Buka Kegiatan Batanghari Tangguh Expo 2023

Batanghari

Sekwan DPRD Batanghari M. ALI. AB Ikuti Upacara Gabungan “Petugas Upacaranya Hari Ini Bagian Setwan”

Batanghari

Blokade Jalan Lintas Muara Tembesi-Sarolangun, Warga Kampung Baru Paksa Sopir Angkutan Batu Bara Putar Balik

Batanghari

Rendahnya Capaian PAD, Anita Yasmin Meminta Bupati Batanghari  Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kinerja OPD

Batanghari

Hadiri Undangan Halal Bihalal Masyarakat Tenam, Bupati MFA Orang Baik Adalah Orang Yang Bermamfaat Bagi Orang Lain

Batanghari

Apel Gabungan, Sekda Azan Bertindak Sebagai Irup dan Serahkan penghargaan

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023