Wabup H. Bakhtiar  Sambut Kunker Wagub Dan Tim FAO PBB Serta Dirjen Kelautan Didesa Teluk Ketapang Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Bupati Mhd Fadhil Arief,  Sambangi KPK Dalam Rangka Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK Dan Pemerintah Daerah  Melantik Pengurus TP-PKK Batanghari, Bupati Fadhil : PKK Bisa Mengayomi Masyarakat Dan Berikan Pelayanan Kepada Ibu Hamil Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Menghadiri Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Ke Mapolres Batanghari

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:55 WIB

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. SH, melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap 57 Orang pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (9/3/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan, Asisten I Setda, para Kepala OPD serta para pejabat eselon yang dilantik.

Sambutan Bupati Batang Hari, yang di bacakan oleh Sekda M. Azan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dan konsekuensi dari terbitnya peraturan daerah kabupaten Batanghari No, 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Peraturan Bupati N0, 80 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Bupati MFA Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi Kegiatan Tahun 2013 Untuk Warga Bungku

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan perbup tersebut dapat berlaku efektif. Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas,” kata Azan.

Dari jumlah perangkat daerah di kabupaten Batang Hari secara kuantitatif mengalami penyusutan. Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan juga teredukasi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN, itu merupakan Konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022.

“Khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari, telah melaksanakan uji kesesuaian/job fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Antusias Remaja Masjid Miftahul Jannah Bajubang Laut Perbaiki Ruas Jalan Rusak

Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kan nilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab

“Untuk itu kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asas besar yang digantungkan oleh masyarakat daerah dan pemerintah.

Kami berharap agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Ucap Sekda M. Azan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekwan Bacakan Keputusan Gubernur, Pada Paripurna Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar, Membuka Acara Lomba Kades Tangguh Bupati Awards Tahun 2024

Batanghari

Bupati Batanghari Didamping Istri Membuka Acara Tembesi Bike Rendezvous Se-Sumatra Tahun 2023

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Bupati MFA, Resmikan Rumah Pondok Pesantren, Program Baznas Tahun 2024

Batanghari

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SMP. N 1 Batanghari Dimeriahkan Dengan Kegiatan Bazar 

Batanghari

ADD dan DD Tahun 2023 Meningkat, Sekda: Itu Karna Partisipasi  dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak dan Retribusi

Batanghari

Mengabdi Selama 10 Tahun, Kepala MTS Negeri 3 Batanghari Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden Joko Widodo