Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam Wakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat Eselon II Dan Eselon III di Lingkup Pemkab Batang Hari. Bupati MFA Bersama Bunda Zulva Hadiri Wisuda Tahfizh SIT Aulia Tahun 2026 Kunjungi MTSN 1,  Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026 Police Go To School Di SMAN 11 Batang Hari, Kapolsek Ajak Pelajar Jadi Pelopor Kebaikan

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:55 WIB

Lantik 57 Orang Pejabat, Sekda M. Azan, SH, Kepercayaan Yang Diberikan Agar Dijalankan Dengan Baik dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. SH, melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap 57 Orang pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (9/3/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan, Asisten I Setda, para Kepala OPD serta para pejabat eselon yang dilantik.

Sambutan Bupati Batang Hari, yang di bacakan oleh Sekda M. Azan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dan konsekuensi dari terbitnya peraturan daerah kabupaten Batanghari No, 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Peraturan Bupati N0, 80 tahun 2002 tentang susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan perbup tersebut dapat berlaku efektif. Tidak saja untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama tetapi juga pejabat administrator dan pejabat pengawas,” kata Azan.

Dari jumlah perangkat daerah di kabupaten Batang Hari secara kuantitatif mengalami penyusutan. Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam jabatan juga teredukasi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab pengurangan perangkat daerah itu berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan yang dapat diamanahkan kepada ASN, itu merupakan Konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022.

“Khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari, telah melaksanakan uji kesesuaian/job fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bupati Mhd. Fadhil Arief Melantik Pengurus Baznas Kabupaten Batanghari Periode 2025-2030

Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat ini kan nilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab

“Untuk itu kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun dalam setiap amanah dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asas besar yang digantungkan oleh masyarakat daerah dan pemerintah.

Kami berharap agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, Ucap Sekda M. Azan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Akhirnya Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief Bersama Kementrian Agama Batanghari Gelar Tasyakuran 

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya Sekolah Penggerak Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Pelepasan 200 Jemaah Calon Haji Tahun 2025

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RAPBD-P TA 2023 dan Nota pengantar RAPBD TA 2024

Daerah

Icang Rahardian, SH Lantik DPW IWO Indonesia Provinsi Jambi

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Sosialisasi Dan Penyerahan Kartu BRIZZI Kepada Warga Binaan

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Membuka Langsung Batang Hari Super Tangguh Basket Ball competition 2025