Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup Soliditas TNI-Polri, Tiga Kapolres Beri Kejutan HUT TNI Ke-81 Di Kodim 0415/Jambi DPR Dorong Afirmasi Guru PPPK Senior, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Masih Dibahas Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sepanjang tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin, termasuk kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Batang Hari, M. Ridwan Noor, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran trantibum di wilayah Batang Hari.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Terima Kunjungan Komisi Informasi Propinsi Jambi

“Pengawasan harus diperkuat agar ketertiban umum tetap terjaga,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sekitar 20 laporan pengaduan masyarakat, mulai dari kasus kriminalitas ringan, kenakalan remaja, hingga pelajar yang bolos sekolah. Sebagian besar laporan tersebut terjadi di wilayah Muara Bulian.

“Laporan yang masuk beragam dan semuanya kami tindak lanjuti,” katanya.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, Satpol PP juga menaruh perhatian serius terhadap disiplin ASN. Pada tahun 2025, tercatat satu ASN telah dijatuhi sanksi disiplin akibat pelanggaran.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan Humas PT IKU, Yang Diduga Memiliki Lahan Diperkebunan Plasma KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan

Memasuki 2026, Satpol PP memastikan akan lebih intens melakukan razia ASN, khususnya mereka yang berada di tempat nongkrong saat jam kerja berlangsung.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ridwan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang Hari dapat terus terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Pengukuhan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Batang Hari Periode 2025 – 2029

Batanghari

Diduga Kepala Desa Teluk Melintang, Rotasi Perangkat Desa Tak Sesuai Aturan Yang Berlaku

Batanghari

Gratis Pendaftaran, Liga Pers Se-Provinsi Jambi 2026 Digelar Bulan Oktober Di Batang Hari

Batanghari

Wakili Sekda Batanghari, Kadis PPP Farizal, SH. MH Adakan Pertemuan Bersama Gapoktan Desa Malapari dan Desa Napal Sisik

Daerah

Camat Muara Siau Lakukan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 

Batanghari

Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari

Nasional

Dengan 36 Program Batang Hari Tangguh, Fadhil Arief Berhasil Mendapatkan Penghargaan Pada Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023

Batanghari

Legenda Hidup Sang Maestro Seni Batanghari Cik Yusuf Gayos dan Cik Asro Terima Penghargaan Anugrah Seni Budaya Dari Pemda Batanghari