Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sepanjang tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin, termasuk kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Batang Hari, M. Ridwan Noor, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran trantibum di wilayah Batang Hari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Hadiri Pencanangan Desa Cinta Statistik Dan Peresmian Kolam Renang Di Desa Ladang Peris

“Pengawasan harus diperkuat agar ketertiban umum tetap terjaga,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sekitar 20 laporan pengaduan masyarakat, mulai dari kasus kriminalitas ringan, kenakalan remaja, hingga pelajar yang bolos sekolah. Sebagian besar laporan tersebut terjadi di wilayah Muara Bulian.

“Laporan yang masuk beragam dan semuanya kami tindak lanjuti,” katanya.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, Satpol PP juga menaruh perhatian serius terhadap disiplin ASN. Pada tahun 2025, tercatat satu ASN telah dijatuhi sanksi disiplin akibat pelanggaran.

BACA JUGA  Kepala Dinas DP2KBP3A, M. Kadhafi Menerima 250 Paket Bantuan Asupan Untuk Anak Stunting Dari YBM PT PLN Cabang Batang Hari

Memasuki 2026, Satpol PP memastikan akan lebih intens melakukan razia ASN, khususnya mereka yang berada di tempat nongkrong saat jam kerja berlangsung.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ridwan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang Hari dapat terus terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup H.Bakhtiar : LKPD Disampaikan Dalam Rangka Memenuhi Amanat Pelaksanaan Keuangan Daerah Yang Akuntabel

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Bersama Pj Sekda Ikuti Zoom Meeting dengan Mendagri

Batanghari

Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin Menghadiri Penutupan MTQ ke-53

Batanghari

Sekda Batanghari M.Azan. SH, Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Batanghari

Melantik 37 Kades Terpilih Tahap II, Bupati MFA Mengingatkan, Tugas Kepala Desa Tidaklah Mudah dan Penuh Dengan Tantangan

Kota Jambi

Untuk Meningkatkan Sinergi Dan Soliditas, Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Mengikuti Kegiatan Retreat Pada Kanwil Dirjenpas Jambi