Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026 Bupati Fadhil Resmi Buka Desimisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi OPD Se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sepanjang tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin, termasuk kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Batang Hari, M. Ridwan Noor, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran trantibum di wilayah Batang Hari.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ Ke- 29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV, Bupati MFA : MTQ Sarana Mempererat Ukhuwah Islamiyah

“Pengawasan harus diperkuat agar ketertiban umum tetap terjaga,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sekitar 20 laporan pengaduan masyarakat, mulai dari kasus kriminalitas ringan, kenakalan remaja, hingga pelajar yang bolos sekolah. Sebagian besar laporan tersebut terjadi di wilayah Muara Bulian.

“Laporan yang masuk beragam dan semuanya kami tindak lanjuti,” katanya.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, Satpol PP juga menaruh perhatian serius terhadap disiplin ASN. Pada tahun 2025, tercatat satu ASN telah dijatuhi sanksi disiplin akibat pelanggaran.

BACA JUGA  Breaking News........ ??? Massa Geruduk Gedung DPRD Batang Hari, Ini Kata Waka Muhammad Firdaus

Memasuki 2026, Satpol PP memastikan akan lebih intens melakukan razia ASN, khususnya mereka yang berada di tempat nongkrong saat jam kerja berlangsung.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ridwan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang Hari dapat terus terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Membuka Secara Resmi Kenduri Swarnabhumi Festival Suku Batin IX Didesa Muaro Singoan

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XXIV Dan Louncing Institut Agama Islam Nusantara Menjadi Unisba Batanghari

Batanghari

Wakil Ketua DPRD, Jaafar, SH mendesak Pemkab Batanghari Segera Menindaklanjuti Semua Temuan BPK

Batanghari

Dukung Program MBG Polres Batang Hari Gelar Groundbreaking SPPG Lewat Zoom Bersama Kapolda Jambi

Daerah

Pamit Sebelum Akhiri Tugas, Bupati Dan Wabup Merangin Kunjungi 4 Kecamatan 

Batanghari

Mewakili Bupati, Hendra Pitra Hadiri Musorkab NPCI Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Batanghari

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Untuk Jabatan Fungsional Tertentu

Batanghari

Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat