,”Ciri-ciri orang memakai narkoba badan berkeringat walaupun cuaca dingin, gigi sering beradu, sulit tidur pada saat sedang memakai, dan Perangkat Desa agar mendatangi warga untuk menegur pada saat ada warga yang sedang karaoke sampai tengah malam untuk mengingatkan, apabila hal tersebut sudah di lakukan namun yg bersangkutan tidak menghiraukan agar melaporkan ke Polsek Pemayung,
,”Akan di penuhi permintaan warga apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap dan di selesaikan di desa dengan menghadirkan anggota Polsek Pemayung, apabila terjadi laka di jalan desa dapat di laporkan ke pihak kepolisian, dan agar di aktifkan kembali Poskamling di wilayah desa masing-masing ,”ujarnya
Dan dalam tanggapan dari Pj.Kades Pulau Raman Azwar SH mengatakan,”kedepan apabila warga yg akan melaksnakan pernikahan dini tanpa memenuhi persyaratan tidak akan di nikahkan,”Ujarnya
Kegiatan selesai pukul 11.30 Wib, dan berlangsung aman dan Kondusif. (Edw)