Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:06 WIB

RDP Lintas Komisi, Akhirnya DPRD Batanghari Rekomendasikan Cabut Surat Pembatalan Pilkades Simpang Aur Gading

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan dengan Surat Keputusan Sekda Batanghari tentang pembatalan hasil Pilkades Desa Simpang aur gading mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari.

Rapat Berjalan Alot,  RDP digelar berdasarkan adanya laporan dan Pengaduan dari kepala desa terpilih Abdurahman diajang pilkades Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV yang digelar 21 Desember 2022 yang lalu dibatalkan sepihak oleh Panitia Pilkades Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Membuka Rakor Kades Se-Kabupaten Batang Hari, Pesan Bupati MFA: Jangan Sampai Yang Bukan Kewenangan Kita Diurus 

Dalam Rapat tersebut, DPRD Batanghari memintai keterangan dari berbagai pihak baik dari Kades terpilih hingga PPS Desa Simpang aur gading Kecamatan Batin XXIV.

PPS Desa Simpang aur gading Slamet Widodo mengatakan, tentang pelaksanaan awal tahapan Pilkades Simpang Aur Gading sudah sesuai dengan Perbup 58.

“Semua proses sudah kami lalui, berita acara lengkap dan seluruh calon kades sudah menanda tangani hasil pleno tingkat PPS,” kata PPS Desa Simpang Aur Gading, Slamet Widodo, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA  Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemkab Batang Hari Mengadakan Lomba Hadroh 

Disebutkan Widodo, selama proses menjelang pemilihan memang ada salah satu calon yang menyanggah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah petugas kita turun dan mengecek kembali, ternyata nama yang tidak masuk ke dalam DPS tersebut kembali dimasukan, dan sanggahan dari salah satu calon kita kabulkan,” ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perilaku Memalukan, PJs Kades Merlung Terima Sanksi Etik

Batanghari

Tampil Secara Memukau, Lapas IIB Muara Bulian Juara Satu Senam Tarkam Kemenpora 2025.

Batanghari

 Sambut Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Batanghari, Bupati MFA : Kompetensi Bidan Dituntut Demi Meningkatkan Angka Kelahiran Bayi Yang Sehat

Batanghari

Urai Kemacetan Lalulintas, Kapolres Batanghari Rela Diguyur Hujan Turun Kelapangan

Batanghari

Setelah Melantik  Penjabat Di Lingkup IAI Nusantara Batanghari, Dr Ansori Berharap Kedepan  Akan Menjadikan  Universitas Islam Batanghari

Batanghari

Nenek Sopiyah Warga Sungai Lingkar, Polisikan Dirut PT. Jambi Bara Sejahtera

Batanghari

Bupati MFA Beserta Keluarga Besarnya Menyalurkan Suara Pemilu Serentak Di TPS 11 Rengas Condong

Batanghari

Malam Takbiran, Sekda M. Azan, SH Sambangi Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 di SPBU Kecamatan Bajubang