Memeriahkan Hari Ayah, Ketua Asprov M. Fadhil Arief  Saksikan Langsung Pertandingan Antara SSB Porti FC VS SSB Malapari Pernah Mengenyam Pendidikan Di SMPN SATAP Johor Baru Bungku, Polwan Cantik Suku Anak Dalam Bripda Nia Kurnia Berdinas Di Mapolres Batang Hari Berasal Dari Keluarga  Suku Anak Dalam, Nia Kurnia Berhasil Menjadi Polwan Dan Berdinas Di Polres Batang Hari Pilu….!! Hasan Asari Mempunyai Anak Yang Cacat Tidak Pernah Mendapat Bantuan Dari Pemdes Peninjauan Polres Batanghari Siapkan Lahan, Untuk Mendukung Penuh Program Swasembada Pangan Nasional

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:06 WIB

RDP Lintas Komisi, Akhirnya DPRD Batanghari Rekomendasikan Cabut Surat Pembatalan Pilkades Simpang Aur Gading

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan dengan Surat Keputusan Sekda Batanghari tentang pembatalan hasil Pilkades Desa Simpang aur gading mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari.

Rapat Berjalan Alot,  RDP digelar berdasarkan adanya laporan dan Pengaduan dari kepala desa terpilih Abdurahman diajang pilkades Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV yang digelar 21 Desember 2022 yang lalu dibatalkan sepihak oleh Panitia Pilkades Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Nenek Sopiyah Warga Sungai Lingkar, Polisikan Dirut PT. Jambi Bara Sejahtera

Dalam Rapat tersebut, DPRD Batanghari memintai keterangan dari berbagai pihak baik dari Kades terpilih hingga PPS Desa Simpang aur gading Kecamatan Batin XXIV.

PPS Desa Simpang aur gading Slamet Widodo mengatakan, tentang pelaksanaan awal tahapan Pilkades Simpang Aur Gading sudah sesuai dengan Perbup 58.

“Semua proses sudah kami lalui, berita acara lengkap dan seluruh calon kades sudah menanda tangani hasil pleno tingkat PPS,” kata PPS Desa Simpang Aur Gading, Slamet Widodo, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA  Ketua DPRD  Anita Yasmin, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Disebutkan Widodo, selama proses menjelang pemilihan memang ada salah satu calon yang menyanggah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah petugas kita turun dan mengecek kembali, ternyata nama yang tidak masuk ke dalam DPS tersebut kembali dimasukan, dan sanggahan dari salah satu calon kita kabulkan,” ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023

Batanghari

Wakili Bupati, H. Amir Hamzah Kadis Kominfo Batanghari Membuka Rakerda IJTI Tahun 2024

Batanghari

Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Dan Beasiswa Tangguh Kecamatan Mersam, Bupati MFA : Pendidikan  Itu  Penting Untuk Masa Depan Anak

Batanghari

Serahkan Kendaraan Dinas  Ke Kemenag, Bupati MFA : Penghulu Adalah Jabatan Terdepan  Dan Ujung Tombak 

Batanghari

Bupati Batanghari dan Bunda Genre, Adakan Halal Bihalal Bersama Duta Genre dan  Motivator tangguh

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Sekda M. Azan, SH Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Didaulat Sebagai Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023