Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Tabliq Akbar Di Ponpes Al Fatih Muara Tembesi Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin  Secara Live Streaming Wabup H. Bakhtiar Hadiri Penyerahan Dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik Bersama Presiden Jokowi Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:06 WIB

RDP Lintas Komisi, Akhirnya DPRD Batanghari Rekomendasikan Cabut Surat Pembatalan Pilkades Simpang Aur Gading

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkenaan dengan Surat Keputusan Sekda Batanghari tentang pembatalan hasil Pilkades Desa Simpang aur gading mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari.

Rapat Berjalan Alot,  RDP digelar berdasarkan adanya laporan dan Pengaduan dari kepala desa terpilih Abdurahman diajang pilkades Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV yang digelar 21 Desember 2022 yang lalu dibatalkan sepihak oleh Panitia Pilkades Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Usulan Hibah Barang milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Dalam Rapat tersebut, DPRD Batanghari memintai keterangan dari berbagai pihak baik dari Kades terpilih hingga PPS Desa Simpang aur gading Kecamatan Batin XXIV.

PPS Desa Simpang aur gading Slamet Widodo mengatakan, tentang pelaksanaan awal tahapan Pilkades Simpang Aur Gading sudah sesuai dengan Perbup 58.

“Semua proses sudah kami lalui, berita acara lengkap dan seluruh calon kades sudah menanda tangani hasil pleno tingkat PPS,” kata PPS Desa Simpang Aur Gading, Slamet Widodo, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA  Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Disebutkan Widodo, selama proses menjelang pemilihan memang ada salah satu calon yang menyanggah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Setelah petugas kita turun dan mengecek kembali, ternyata nama yang tidak masuk ke dalam DPS tersebut kembali dimasukan, dan sanggahan dari salah satu calon kita kabulkan,” ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Serahkan Bedah Rumah Baznas Tahun 2022

Batanghari

KPU Batanghari Adakan Bimtek Aplikasi Silon Untuk Operator Parpol

Batanghari

Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Batanghari

Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Batanghari

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Batanghari

Kejari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah Di SMK.N.2 Batanghari

Batanghari

Wabup Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna DPRD, Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap  LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2022

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme