Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:39 WIB

Viral… Mak-Mak Tak Bisa Mendapatkan Gas Melon LPG 3 Kg, Satpol PP Batang Hari Sidak Ke Lokasi

Lintasjambi.co.id.Muara Tembesi – Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan tumpukan tabung LPG 3 kg di dalam sebuah toko bertuliskan “Pangkalan LPG H. Ambo Ute” di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.

 

Warga sekitar, yang selama ini kesulitan mendapatkan gas subsidi, akhirnya angkat suara. Mereka menuding pangkalan tersebut menyimpan tabung gas dan menolak menjual kepada warga sekitar dengan berbagai alasan, mulai dari “stok habis” hingga, tidak membawa KTP.

 

Salah seorang warga yang menjadi pelapor sekaligus saksi mata, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media “Kami ini tinggal di sekitar sini, tapi sekali sebulan pun belum tentu kebagian gas. Giliran kami datang, dibilang habis. Tapi ternyata gasnya disimpan di dalam. Saya lihat sendiri,” ujarnya dengan nada geram. Ia juga menyebut bahwa setelah video viral beredar, barulah pihak pangkalan meminta KTP sebagai syarat pembelian. “Sebelumnya tidak pernah begitu Setelah diviralkan, baru mereka sadar aturan,” tambahnya.

 

Salah seorang tokoh masyarakat sekitar, turut membenarkan keresahan warga. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini sudah lama terjadi, namun warga enggan bersuara karena takut atau merasa tidak akan didengar, dari dulu dia itu angkuh, Sombong, Sok kayo, Kami belanja di situ, tapi malah dipersulit. Sekarang kami sudah muak Kalau bisa tutup saja pangkalan itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Melantik Pengurus TP-PKK Batanghari, Bupati Fadhil : PKK Bisa Mengayomi Masyarakat Dan Berikan Pelayanan Kepada Ibu Hamil

Warga juga mencurigai adanya keterlibatan pihak luar. Dalam video yang beredar, terlihat mobil mewah seperti Pajero keluar masuk lokasi pangkalan pada malam hari, Kami warga sini tidak kebagian, tapi mobil-mobil besar bisa ambil banyak, Ini gas subsidi, bukan untuk orang kaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menanggapi laporan warga dan viralnya video tersebut, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Batanghari,” Edi Sabara,” langsung turun ke lokasi didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Batang Hari,” Ridwan Noor.”

 

Dalam keterangannya kepada media, Edi .S. (kabid perdagangan) menegaskan bahwa setiap transaksi LPG 3 kg harus disertai verifikasi KTP atau NIB, sesuai sistem distribusi tertutup yang diatur oleh Kementerian ESDM dan BPH Migas. “Kalau sudah tiga kali tidak pakai KTP, itu bukan toleransi lagi. Itu pelanggaran. Minggu ini kita panggil agennya,” tegasnya.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Kepala Baperida Kabupaten Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung

 

Ia juga menambahkan bahwa praktik penitipan gas tanpa pencatatan resmi bisa menjadi celah penyalahgunaan distribusi. “Kalau nitip karena alasan darurat, masih bisa ditoleransi. Tapi kalau berulang dan tidak tercatat, itu bisa jadi modus. Kita akan tindak,” tegasnya.

 

Berdasarkan regulasi terbaru, LPG 3 kg hanya boleh dijual kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran yang terverifikasi. Penjualan ke pengecer, penimbunan, atau pengalihan distribusi di luar jalur resmi dilarang keras. Sanksi bagi pelanggaran bisa berupa pengurangan kuota, pemutusan hubungan usaha, hingga pidana jika terbukti menimbun atau menjual ke pihak tidak berhak.

 

Warga kini menyerukan boikot terhadap pangkalan tersebut dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas,

Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membersihkan distribusi gas subsidi dari praktik curang dan tidak adil. “Kami sudah lama diam. Tapi sekarang cukup. Gas ini hak rakyat kecil. Jangan main-main,” ujar seorang warga, disambut sorakan “Setuju!” dari warga lain.

 

Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Pertamina Call Center 135, Ditjen Migas 136, Disperindagkop Batanghari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri HUT RSUD HAMBA Ke- 41, Pesan Bupati MFA : Jadikan Pelayanan Itu Menjadi Kepuasan Bagi Masyarakat

Batanghari

Bupati MFA Buka Kegiatan Batanghari Tangguh Expo 2023

Ekonomi

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Bupati Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rapat TPID Se-Provinsi Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Pengukuhan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Se-Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Tingginya Curah Hujan, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, Himbau Warga Tepian Sungai Batang Hari Agar Selalu Waspada Terhadap Bencana Banjir

Batanghari

Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari, DPRD Rekomendasikan Bagian Ekonomi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 Kg