Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:39 WIB

Viral… Mak-Mak Tak Bisa Mendapatkan Gas Melon LPG 3 Kg, Satpol PP Batang Hari Sidak Ke Lokasi

Lintasjambi.co.id.Muara Tembesi – Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan tumpukan tabung LPG 3 kg di dalam sebuah toko bertuliskan “Pangkalan LPG H. Ambo Ute” di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.

 

Warga sekitar, yang selama ini kesulitan mendapatkan gas subsidi, akhirnya angkat suara. Mereka menuding pangkalan tersebut menyimpan tabung gas dan menolak menjual kepada warga sekitar dengan berbagai alasan, mulai dari “stok habis” hingga, tidak membawa KTP.

 

Salah seorang warga yang menjadi pelapor sekaligus saksi mata, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media “Kami ini tinggal di sekitar sini, tapi sekali sebulan pun belum tentu kebagian gas. Giliran kami datang, dibilang habis. Tapi ternyata gasnya disimpan di dalam. Saya lihat sendiri,” ujarnya dengan nada geram. Ia juga menyebut bahwa setelah video viral beredar, barulah pihak pangkalan meminta KTP sebagai syarat pembelian. “Sebelumnya tidak pernah begitu Setelah diviralkan, baru mereka sadar aturan,” tambahnya.

 

Salah seorang tokoh masyarakat sekitar, turut membenarkan keresahan warga. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini sudah lama terjadi, namun warga enggan bersuara karena takut atau merasa tidak akan didengar, dari dulu dia itu angkuh, Sombong, Sok kayo, Kami belanja di situ, tapi malah dipersulit. Sekarang kami sudah muak Kalau bisa tutup saja pangkalan itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Ikuti Upacara Hardiknas 2023, Anita Yasmin : Pendidikan Adalah Salah Satu Tiang Dari Pada Kualitas Anak Bangsa

Warga juga mencurigai adanya keterlibatan pihak luar. Dalam video yang beredar, terlihat mobil mewah seperti Pajero keluar masuk lokasi pangkalan pada malam hari, Kami warga sini tidak kebagian, tapi mobil-mobil besar bisa ambil banyak, Ini gas subsidi, bukan untuk orang kaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menanggapi laporan warga dan viralnya video tersebut, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Batanghari,” Edi Sabara,” langsung turun ke lokasi didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Batang Hari,” Ridwan Noor.”

 

Dalam keterangannya kepada media, Edi .S. (kabid perdagangan) menegaskan bahwa setiap transaksi LPG 3 kg harus disertai verifikasi KTP atau NIB, sesuai sistem distribusi tertutup yang diatur oleh Kementerian ESDM dan BPH Migas. “Kalau sudah tiga kali tidak pakai KTP, itu bukan toleransi lagi. Itu pelanggaran. Minggu ini kita panggil agennya,” tegasnya.

BACA JUGA  Gegara Sabu... 1 Perempuan Dan 2 Laki-Laki, Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

 

Ia juga menambahkan bahwa praktik penitipan gas tanpa pencatatan resmi bisa menjadi celah penyalahgunaan distribusi. “Kalau nitip karena alasan darurat, masih bisa ditoleransi. Tapi kalau berulang dan tidak tercatat, itu bisa jadi modus. Kita akan tindak,” tegasnya.

 

Berdasarkan regulasi terbaru, LPG 3 kg hanya boleh dijual kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran yang terverifikasi. Penjualan ke pengecer, penimbunan, atau pengalihan distribusi di luar jalur resmi dilarang keras. Sanksi bagi pelanggaran bisa berupa pengurangan kuota, pemutusan hubungan usaha, hingga pidana jika terbukti menimbun atau menjual ke pihak tidak berhak.

 

Warga kini menyerukan boikot terhadap pangkalan tersebut dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas,

Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membersihkan distribusi gas subsidi dari praktik curang dan tidak adil. “Kami sudah lama diam. Tapi sekarang cukup. Gas ini hak rakyat kecil. Jangan main-main,” ujar seorang warga, disambut sorakan “Setuju!” dari warga lain.

 

Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Pertamina Call Center 135, Ditjen Migas 136, Disperindagkop Batanghari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Bupati Mhd. Fadhil Arief Kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari

Batanghari

Pastikan Makanan Higienis untuk Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Petugas Dapur

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Jalan Menuju Desa Rantau Jering Dan Jalan Muara Langayo Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi

Batanghari

Mewakili Bupati, Hendra Pitra Hadiri Musorkab NPCI Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Kerinci

Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat Dibukit Tamiai Desa Muara Emat Batang Merangin Kerinci

Nasional

Ikuti Launching CSIRT Bersama Badan Siber Dan Sandi Negara, Wabup Bakhtiar : Batang Hari Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT Di Provinsi Jambi