Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:39 WIB

Viral… Mak-Mak Tak Bisa Mendapatkan Gas Melon LPG 3 Kg, Satpol PP Batang Hari Sidak Ke Lokasi

Lintasjambi.co.id.Muara Tembesi – Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan tumpukan tabung LPG 3 kg di dalam sebuah toko bertuliskan “Pangkalan LPG H. Ambo Ute” di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.

 

Warga sekitar, yang selama ini kesulitan mendapatkan gas subsidi, akhirnya angkat suara. Mereka menuding pangkalan tersebut menyimpan tabung gas dan menolak menjual kepada warga sekitar dengan berbagai alasan, mulai dari “stok habis” hingga, tidak membawa KTP.

 

Salah seorang warga yang menjadi pelapor sekaligus saksi mata, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media “Kami ini tinggal di sekitar sini, tapi sekali sebulan pun belum tentu kebagian gas. Giliran kami datang, dibilang habis. Tapi ternyata gasnya disimpan di dalam. Saya lihat sendiri,” ujarnya dengan nada geram. Ia juga menyebut bahwa setelah video viral beredar, barulah pihak pangkalan meminta KTP sebagai syarat pembelian. “Sebelumnya tidak pernah begitu Setelah diviralkan, baru mereka sadar aturan,” tambahnya.

 

Salah seorang tokoh masyarakat sekitar, turut membenarkan keresahan warga. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini sudah lama terjadi, namun warga enggan bersuara karena takut atau merasa tidak akan didengar, dari dulu dia itu angkuh, Sombong, Sok kayo, Kami belanja di situ, tapi malah dipersulit. Sekarang kami sudah muak Kalau bisa tutup saja pangkalan itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Selain Minta di Moratorium, GP Ansor Batanghari Desak Pemerintah Tertibkan dan Sanksi Tambang BB Ilegal.

Warga juga mencurigai adanya keterlibatan pihak luar. Dalam video yang beredar, terlihat mobil mewah seperti Pajero keluar masuk lokasi pangkalan pada malam hari, Kami warga sini tidak kebagian, tapi mobil-mobil besar bisa ambil banyak, Ini gas subsidi, bukan untuk orang kaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menanggapi laporan warga dan viralnya video tersebut, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Batanghari,” Edi Sabara,” langsung turun ke lokasi didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Batang Hari,” Ridwan Noor.”

 

Dalam keterangannya kepada media, Edi .S. (kabid perdagangan) menegaskan bahwa setiap transaksi LPG 3 kg harus disertai verifikasi KTP atau NIB, sesuai sistem distribusi tertutup yang diatur oleh Kementerian ESDM dan BPH Migas. “Kalau sudah tiga kali tidak pakai KTP, itu bukan toleransi lagi. Itu pelanggaran. Minggu ini kita panggil agennya,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 

Ia juga menambahkan bahwa praktik penitipan gas tanpa pencatatan resmi bisa menjadi celah penyalahgunaan distribusi. “Kalau nitip karena alasan darurat, masih bisa ditoleransi. Tapi kalau berulang dan tidak tercatat, itu bisa jadi modus. Kita akan tindak,” tegasnya.

 

Berdasarkan regulasi terbaru, LPG 3 kg hanya boleh dijual kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran yang terverifikasi. Penjualan ke pengecer, penimbunan, atau pengalihan distribusi di luar jalur resmi dilarang keras. Sanksi bagi pelanggaran bisa berupa pengurangan kuota, pemutusan hubungan usaha, hingga pidana jika terbukti menimbun atau menjual ke pihak tidak berhak.

 

Warga kini menyerukan boikot terhadap pangkalan tersebut dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas,

Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membersihkan distribusi gas subsidi dari praktik curang dan tidak adil. “Kami sudah lama diam. Tapi sekarang cukup. Gas ini hak rakyat kecil. Jangan main-main,” ujar seorang warga, disambut sorakan “Setuju!” dari warga lain.

 

Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Pertamina Call Center 135, Ditjen Migas 136, Disperindagkop Batanghari. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Didamping Istri Membuka Acara Tembesi Bike Rendezvous Se-Sumatra Tahun 2023

Daerah

LPKNI Surati Presiden Prabowo, Diduga Terjadi Pelanggaran Serius Di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi

Batanghari

Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD-P TA 2023

Batanghari

Ketua DPRD, Rahmad Hasropi, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang.

Batanghari

Apel Gabungan, Sekda Azan Bertindak Sebagai Irup dan Serahkan penghargaan

Batanghari

Tanggapan Direktur Rumah Sakit HAMBA, Terkait Penggerebekan Pegawainya Di Citra Palem