Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Satlantas Polres Batang Hari berhasil mengamankan satu unit truk batu bara yang nekat beroperasi di jalur larangan dengan modus berkedok “Aspal Panas”. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena pengemudi berusaha melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu personel Satlantas Polres Batang Hari sedang melaksanakan patroli rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Saat melintas di jalur Muara Bulian arah Jambi via Pemayung – Jaluko, petugas mencurigai satu unit truk warna merah bertuliskan “Aspal Panas” di kaca depan. Jalur tersebut diketahui merupakan jalur larangan untuk angkutan batu bara dan di luar jam operasional yang ditentukan.
“Petugas kemudian berupaya memberhentikan kendaraan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak personel,” kata Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K.
Melihat situasi tersebut, tiga personel Satlantas lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pengejaran, pengemudi mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dan beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain. Aksi tersebut sempat membuat resah warga sekitar.
Berkat kesigapan petugas, truk akhirnya berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pengemudi berinisial berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM maupun dokumen kendaraan lainnya.
Pelanggaran semakin berat setelah pengemudi menjalani tes urine. Hasilnya, pengemudi dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pengemudi juga mengakui telah mengonsumsi narkoba seminggu terakhir.
“Sopir kami amankan beserta barang bukti truk ke Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut. Ini bentuk komitmen kami menindak tegas pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas AKP Agung. (DA)










