Kejar-Kejaran! Truk Batu Bara Berkedok “Aspal Panas” Diamankan Satlantas Batang Hari, Sopir Positif Narkoba Laksanakan Reses, Mawardi Harahap Tampung Aspirasi Warga Soal Listrik, Air, dan Bibit Bebek DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 13 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kejar-Kejaran! Truk Batu Bara Berkedok “Aspal Panas” Diamankan Satlantas Batang Hari, Sopir Positif Narkoba

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Satlantas Polres Batang Hari berhasil mengamankan satu unit truk batu bara yang nekat beroperasi di jalur larangan dengan modus berkedok “Aspal Panas”. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena pengemudi berusaha melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu personel Satlantas Polres Batang Hari sedang melaksanakan patroli rutin untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batang Hari.

Saat melintas di jalur Muara Bulian arah Jambi via Pemayung – Jaluko, petugas mencurigai satu unit truk warna merah bertuliskan “Aspal Panas” di kaca depan. Jalur tersebut diketahui merupakan jalur larangan untuk angkutan batu bara dan di luar jam operasional yang ditentukan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna PAW Sumardi Dari Partai Golkar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2023

“Petugas kemudian berupaya memberhentikan kendaraan untuk pemeriksaan. Namun pengemudi justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak personel,” kata Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K.

Melihat situasi tersebut, tiga personel Satlantas lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pengejaran, pengemudi mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dan beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain. Aksi tersebut sempat membuat resah warga sekitar.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Serta Ketua LAD Batanghari Menerima Gelar Kehormatan Dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam

Berkat kesigapan petugas, truk akhirnya berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pengemudi berinisial berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM maupun dokumen kendaraan lainnya.

Pelanggaran semakin berat setelah pengemudi menjalani tes urine. Hasilnya, pengemudi dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pengemudi juga mengakui telah mengonsumsi narkoba seminggu terakhir.

“Sopir kami amankan beserta barang bukti truk ke Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut. Ini bentuk komitmen kami menindak tegas pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas AKP Agung. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres Batang Hari Edukasi Santri Ponpes Minhajus Saadah: Stop Narkoba, Judol, dan Bullying

Batanghari

Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi

Batanghari

Perkuat Hubungan Antar Kedua Daerah, Pemkab Batang Hari Dan Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Batanghari

Hasbi Ansory Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Adakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Pengurus PGRI Kabupaten Batanghari

Hukrim

Jaksa Agung: Nota Kesepahaman Menjadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna PAW Sumardi Dari Partai Golkar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2023

Batanghari

Wakili Bupati, H. Amir Hamzah Kadis Kominfo Batanghari Membuka Rakerda IJTI Tahun 2024

Nasional

Kapal Fery KMP Royce 1 Terbakar, Dalam perjalanan Dari Merak Ke Bakauheni