Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:20 WIB

Wabup H, Bakhtiar Beri jawaban Atas Pandangan Umum Paripurna Nota Pengantar LKPD Bupati TA 2023

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati  Batang Hari, H. Bakhtiar sampaikan Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2023 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Batang Hari. Selasa, 28/05/2024.

Dalam penyampaian nya Wabup Bakhtiar memberikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karrya  terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023, pada Sidang Paripurna tanggal 27 Mei 2024.

Adapun jawaban terhadap beberapa Poin tanggapan yang disampaikan oleh Dewan Fraksi Partai Golongan Karya terkait dengan permintaan penjelasan surplus/Defisit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wabup Bakhtiar menjelaskan bahwa posisi surplus/defisit bukan berada pada pos Laporan Realisasi  akan tetapi berada pada Pos Laporan Operasional. Hal ini sesuai dengan sistematika penyajian LPKD yang diatur ketentuan berlaku.

BACA JUGA  Gawat Debt Colector/Mata Elang Berulah Lagi, KAPOLDA JAMBI Di Mintak Bertindak Tegas

“Terhadap capaian beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami jelaskan, Pertama untuk capaian realisasi PBB P2 yang capaiannya baru 41,62 persen akibat belum maksimalnya capaian kegiatan ekstensifikasi Objek PBB P2, yang seharusnya dari 8 persen luasan Wilayah Kabupaten untuk mencapai diatas persen. Faktor lainnya juga belum optimalnya penagihan tunggakan piutang PBB P2,” sebut Wabup Bakhtiar.

Kemudian tekait sektor Retribusi Daerah, Wabup Bakhtiar mengatakan jika kedepan Pemerintah Daerah telah siapkan sistem pemungutan secara sistem informasi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah, sehingga hal ini akan meningkatkan sistem pengawasan, monitoring dan asistensi dalam peningkatan capaian target.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Sekda M. Azan, SH, Membuka Secara Resmi Musda FK-PKBM Ke-2 Kabupaten Batang Hari

” Karena dengan ketersediaan sistem informasi yang handal ini, akan memberikan informasi yang cepat dan akurat dalam perkembangan realisasi serta mendorong solusi yang tepat terhadap hambatan dalam pencapaian tagetnya,” kata Wabup.

Masih dijelaskan Wabup Bakhtiar, mengenai Aset Tetap tanah yang dipinjam pakai pada pihak lain, sebetulnya sudah dilakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah namun pihak Lembaga tersebut tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian yang telah diatur.

Selanjutnya  untuk proses hibah Barang Milik Daerah  kepada pihak non pemerintah hal ini perlu kajian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Ncik)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Dampingi Bupati MFA Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Dari BPK RI

Batanghari

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Batanghari Bertindak Selaku Irup

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Melantik Pengurus Baznas Kabupaten Batanghari Periode 2025-2030

Batanghari

Sekda Batanghari Hadiri Penutupan Karya Bakti TNI Korem 042/GAPU

Batanghari

Sholat Idul Adha di Masjid Al-Ihsan Rengas Condong, Bupati MFA : Keindahan Ajaran Agama Islam Salah Satunya Momentum Berqurban

Batanghari

HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76

Batanghari

Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara