Kualitas Udara Memburuk, Bupati Batang Hari Keluarkan Edaran Siswa Sekolah Daring  Kepala Sekolah Se-Kabupaten Batang Hari Ikuti Zoom Meeting Tanggap Kabut Asap, Pembelajaran Dialihkan Ke Daring Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring Waspada Kabut Asap, Dinkes Batang Hari Berikan Lima Cara Lindungi Diri Dan Keluarga ISPU Tembus 214. Udara Muara Bulian “Sangat Tidak Sehat”, DLH Batang Hari Imbau Warga Pakai Masker

Home / Daerah / Peristiwa / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:38 WIB

Perilaku Memalukan, PJs Kades Merlung Terima Sanksi Etik

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Akibat mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Pjs Kepala Desa Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Puspandi, SE, menerima sanksi etik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir, saat dihubungi media pada Rabu (12/06/2024).

“Benar, sudah diberikan teguran lisan dan tertulis sesuai dengan tahapan pemberian sanksi kepada kepala desa,” ujar Nasir melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya tentang kemungkinan sanksi lanjutan bagi Puspandi, mengingat tindakannya yang dianggap arogan ini juga pernah dialami oleh wartawan lain, Nasir menjelaskan bahwa saat ini fokusnya pada teguran tersebut.

BACA JUGA  Melalui Dinas Kominfo, Pemkab Batanghari Kembali Raih Penghargaan

“Sementara ini, teguran itu dulu yang diberikan, karena informasi tentang sikapnya terhadap wartawan lainnya baru kami ketahui setelah kasus ini muncul,” katanya.

Nasir menambahkan bahwa teguran yang diberikan bertujuan untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas. “Teguran tersebut dibuat untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan, sikap arogan Puspandi tidak hanya terjadi terhadap wartawan Zulkatan, tetapi juga pernah dilakukan terhadap wartawan lain yang meliput di wilayah Ulu dan sekitarnya.

BACA JUGA  Didampingi Istri, Bupati MFA Melepas Kontingen Batanghari Pada Ajang Porprov Ke-XXIII Provinsi Jambi

Terpisah, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjab Barat, Samsul Bahri, menyatakan harapannya agar sanksi tidak hanya berfokus pada jabatan Pjs Kades saja.

“Selain sebagai Pjs Kades Merlung, yang bersangkutan juga merupakan ASN aktif. Tentu sikap dan tindakannya tersebut juga telah mengabaikan aturan sebagai seorang ASN. Kami minta ada tindakan terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Samsul.

Kasus ini menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama di lingkungan jurnalis, sebagai contoh pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik bagi pejabat desa maupun ASN. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Lantik Pejabat Struktural Dilingkungan Pemkab Batanghari

Batanghari

Untuk Memberantas Narkoba, Genk Motor, Dan Judol, Kapolsek Pemayung AKP.L.Nauli.Harahap, SH Adakan Koordinasi Dengan 3 Desa

Nasional

Pemkab Batang Hari Jajaki Kerjasama Dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN)

Batanghari

Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Ditandai Dengan Pemukulan Gong, Wabup H. Bakhtiar Buka Batang Hari Expo Super Tangguh 2025

Batanghari

Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Dilantik Menjadi Ketua IKA-SMA 3 Kota Jambi Periode 2023-2026