Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir Menjadi Pemenang Liga 4 Provinsi Jambi, Persebri FC Disambut Oleh Sekdwan DPRD Batang Hari Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Lintasjambi.co.id.Batin XXIV.-  Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batang Hari kembali meringkus seorang pemuda warga desa Hajran Kecamatan Batin XXIV, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana peredaran Gelap Narkoba,

Kasat Narkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron Saat wawancara diruangan kerjanya ( 22/10/2025) menyampaikan, Ya benar Satnarkoba Polres Batang Hari meringkus seorang pemuda Warga Desa Hajran RT 03 Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari,

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 61 / X / 2025 /SPKT.Satresnarkoba/Polres Batang Hari /Polda Jambi, Tanggal 20 Oktober 2025.

Seorang pemuda bernama M (34) diringkus lantaran diduga telah melakukan tindak Pidana dalam penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu dan paket ganja,

Tim Opsnal Kuda Hitam mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya gerakan mencurigakan perihal transaksi jual beli narkoba diwilayah tersebut,

berkat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak cepat sekira pukul 19.00 wib mendatangi diwilayah tersebut yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkoba,

kemudian tim Opsnal Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan penangkapan sekira Pukul 20.15 wib hal hasil mengamankan seorang pemuda M ( 34) serta mengamankan barang bukti

BACA JUGA  Bupati Batanghari MFA, Serahkan Satu Unit Ambulans Ke Puskesmas Teluk Leban

tim kuda hitam Satnarkoba Polres Batang Hari melakukan penggeledahan dalam dan diluar Rumah ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam Filter warna merah di kursi ruang tengah yang berisikan 1 (Satu) Lipatan kertas yang berisikan narkotika jenis ganja dan 10 (Sepuluh) paket kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan bruto 2,19 Netto : 0,85 1, kemudian (Satu) Buah lipatan kertas warna putih di dalamnya berisi daun, ranting dan biji di duga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja bruto 3,25 netto:*0, 95, 1 (Satu) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang kosong ,1 (Satu) buah kotak rokok merek Gudang garam warna merah 1 (Satu) buah dompet merek RAIDER warna coklat Uang tunai sebesar 1.900.000,- (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah)

1 (Satu) buah dompet merek BALLY warna coklat;
1 (Satu) buah tas merek AXEGEAR warna hitam;
1 (Satu) Unit timbangan digital merek CAMRY Warna hitam, 1 (Satu) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot, 22 (Dua puluh dua) plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Lalu ditemukan kembali dibawah kursi ruang tengah di temukan 1 (satu) buah timbangan digital merk CAMRY warna hitam ,2 (dua) unit handphone,

Usai melakukan penggeledahan dilokasi penangkapan tim Opsnal Kuda Hitam melakukan interogasi terhadap ,”M” dan dia mengakui barang bukti narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari MA alias BO (Dpo) yang diberikan di Desa simpang Karmeo

barang bukti narkotika jenis Ganja ia dapatkan dari Saudari D (Dpo) di Desa hajran dengan harga Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)

Selanjutnya atas kejadian tersebut terlapor serta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

Lanjut Al Imron, untuk pasal yang disangkakan pasal Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Batanghari M. Azan Membuka Secara Resmi Acara Car Free Day Di Kecamatan Mersam

Batanghari

Bupati MFA Membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Numerasi Untuk Guru Dan Siswa Dengan Metode GASING 

Batanghari

Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke 79 RI

Batanghari

Serahkan Bonus Atlet Porprov XXIII, Bupati MFA Berharap Koni Kabupaten Batanghari Terus Mencari Dan Menggali Potensi Atlit Yang Berprestasi

Nasional

Bupati Mhd Fadhil Arief,  Sambangi KPK Dalam Rangka Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK Dan Pemerintah Daerah 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Wabup Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna DPRD, Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap  LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2022

Batanghari

Sekalipun Tangan Berbalut Perban, Tak Mengurangi  Semangat MFA Panen Raya Bersama Masyarakat