Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026 Bupati Fadhil Resmi Buka Desimisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi OPD Se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026 Dengan Tema Sayang Anak, Lindungi  Masa Depan, Bupati MFA Bersama Kepala LPKA Peringati HAN Ke- 42 Tahun 2026

Home / Hukrim

Selasa, 8 November 2022 - 16:57 WIB

BNNK Batang Hari Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengedar Sabu di Desa Ture

Lintasjambi.co.id-Batang Hari-  Sedang asyik pesta Narkotika jenis Sabu (Metamfetamina), tiga orang pemuda desa ture dan satu pengedar berhasil di Amankan Tim Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Batanghari Pada Jam 00. Wib Jumat ( 4/11/2022 ) di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi. Berbekal laporan dari masyarakat Tim BNNK Kabupaten Batanghari bergerak cepat, melalui Press Release di Kantor BNNK. Selasa, (8/11/2022).

AKBP. Zuhairi. ST. Kepala BNNK Kabupaten Batanghari menjelasakan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya menemukan satu unit rumah yang sering digunakan oleh para tersangka untuk menggelar pesta Narkoba.

“Lanjut Zuhairi awalnya ada sebanyak lima orang tersangka yang sedang asyik menggelar pesta Narkoba jenis sabu tersebut, setelah dilakukan penyergapan oleh Tim BNNK dua orang tersangka berhasil melarikan diri, ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial RK, VR dan AS, barang bukti diamankan Virek, satu paket Narkoba jenis sabu, beberapa perangkat botol box sabu serta beberapa mancis yang digunakan oleh pelaku. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW yang selama ini telah menjadi Target dan yang bersangkutan sudah sangat meresahkan di Desa Ture, WW sendiri ditangkap dikediamannya di Rt 8 desa Ture.

BACA JUGA  BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Di ketahui sebut Zuhairi sebelum ditangkap WW sendiri baru pulang dari rumah  tiga orang tersangka sebelumnya diamankan, selanjutnya Tim BNNK langsung mengamankan alat komunikasi yang digunakan WW serta uang sebesar Rp. 1.200.0000,- dari hasil transaksi jual beli Narkoba yang diakui oleh tersangka jelas Zuhairi. Dari pengembangan penyelidikan melalui alat komonikasi atau HP yang di gunakan, pelaku WW diketahui seorang pengedar dan akan diterapkan dengan pasal 114 dan 112 ayat ( 1 ) diancam dengan kurungan selama 20 tahun penjara, sementara untuk ketiga orang pemakai akan dikenakan dengan pasal 112 dan 127 ancaman hukuman selama 6 tahun hingga 10 tahun penjara tegas Zuhairi.

BACA JUGA  Kerugian Keuangan Negara Fantastis 8 T Dalam Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas.

 

“Pihak BNNK Kabupaten Batanghari merasa kecewa di mana Desa Ture merupakan termasuk kedalam salah satu Desa agen daerah pemulihan dari BNNK batanghari, bahkan BNNK sudah memberikan himbauan agar masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi atas penggunaan Narkoba silahkan datang ke BNNK dan tidak akan di Pidana ungkap Zuhairi, Dari hasil lidik terhadap tersangka WW pangsa pasar dalam mengedarkan Narkoba mulai dari Desa Ture, Desa Rambahan, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang, Desa Lubuk Ruso, Desa Serasah termasuk desa-desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pemayung hingga kini Tim BNNK terus melakukan pengembangan lebih lanjut tandas Zuhairi. (EDW)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasus Pembunuhan Sifa Belum Terungkap, Ini Kata AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H Kasat Reskrim Polres Batanghari

Batanghari

Adu Jotos Sopir Batu Bara, Berakhir Damai

Batanghari

Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas IIB Adakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Batanghari

Melakukan Penyerangan Ke Desa Bajubang Laut, 10 Pemuda Diamankan Oleh Polres Batanghari

Batanghari

Saat Mencari Brondolan Sawit Dilahan Sitaan Kejagung, Dua Warga Mersam Dianiaya Brutal Oleh Karyawan PT DMP, Satu Korban Nyaris Buta

Batanghari

Satu Tahun Buronan, Akhirnya Hairul Di Dor Aparat Kepolisian

Daerah

Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari 

Batanghari

Gerak Cepat Polsek Bathin II Pelayang, Tangkap Pelaku Begal