DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:20 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Bupati dan Wakil Batang Hari mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batang Hari. Jum’at, 13/06/2025.

Rapat Paripurna   dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E dan dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, dan Wakil Bupati, H. Bakhtiar, S.P, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Polres dan Koramil, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Batang Hari AKBP. Handoyo Yudhy Santoso : Selalu  Semangat Untuk Terus Bertransformasi Menjadi Polri Presisi

Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Hasrofi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.

BACA JUGA  ANGGOTA DPRD FRAKSI PKS MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.

Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah. (DA)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Menerima Kunjungan Silaturrahmi Kejati Jambi Beserta Rombongan

Batanghari

Bantah Pemberitaan Yang Dianggap Sepihak, Sekwan DPRD Batanghari Kirim Hak jawab

Batanghari

HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76

Batanghari

Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Perdana Di Kelompok Tani Maju Makmur dan Kelompok Tani Laskar Tani Jaya Didesa Jelutih

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Rahmat Hasrofi, SE. Menghadiri Pembukaan Jambore Literasi Dan Numerasi Super Tangguh Ke-1 Tahun 2025

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota RAPBD Tahun 2025

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Beri jawaban Atas Pandangan Umum Paripurna Nota Pengantar LKPD Bupati TA 2023

Batanghari

Memperingati HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Sekda Mula P Rambe Bertindak Selaku Irup