Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:20 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Bupati dan Wakil Batang Hari mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batang Hari. Jum’at, 13/06/2025.

Rapat Paripurna   dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E dan dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, dan Wakil Bupati, H. Bakhtiar, S.P, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Polres dan Koramil, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar

Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Hasrofi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.

Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Atas Dasar Sumpah, Diduga Oknum Kades Olak Tanda Tangani Surat Jual Beli Tanah Milik Masyarakat Teratai

Batanghari

Razia Gabungan Polres Batang Hari, UPTD Samsat, Serta Dinas Perhubungan Menyasar Pelanggar PKB Serta Plat Luar Yang Belum  BBn KB

Batanghari

Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purnomo. S.I.K Beserta Anggota Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama IBI Batanghari

Batanghari

Timdu Dan DPRD Batang Hari Turun Ke Sialang Pungguk, Cek 186 Hektar Lahan Sengketanya SAD vs PT IKU

Batanghari

Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Batanghari

Di Duga Maraknya Perjudian Yang Berkedok Pasar Malam

Batanghari

Gegara Faktor Cuaca, Kadis PUTR Batang Hari : Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dikecamatan Mersam Akan Dilanjutkan Tahun 2026