Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:15 WIB

Kapolres Batanghari, Melalui Wakapolres Lakukan Press Release Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Kompol M, Ridho gelar press release ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada kamis 25 januari 2024 lalu, di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi. Wakapolres Ridho dalam release menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang bernama Denny S (L), (24) thn warga Kelurahan Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Eka Saputra (L) (21) thn, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

” Untuk pelaku sebanyak tiga orang, dan yang berhasil diamankan dua orang. satu orangnya bernama Hendra (L) (32) thn, warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ridho Kepada awak media, Rabu (07/02/2024).

BACA JUGA  Kapolsek Muara Tembesi Lakukan Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru

Ia juga menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dikarenakan membutuhkan uang yang mobil korban hendak dijualnya.

” Korban bernama Abdurohim (L) (39) thn, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya

Dijelaskannya Wakapolres Ridho, para pelaku bermodus merental mobil dari Kota Jambi menuju Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi Setibanya diperjalanan, tepatnya di TKP Desa Simpang Terusan, salah satu pelaku menodongkan senjata sajam dengan mengancam korban.

” Korban diancam agar menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku mengikat korban dengan menggunakan potongan pakaian. Dan sesampai di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi korban diturunkan dari dalam mobil dengan keadaan kondisi terikat, dan mobil serta barang bukti lainnya dibawah pelaku,”jelasnya

BACA JUGA  Bupati Batanghari  Menerima Kunjungan Civitas Akademika IAI Nusantara Beserta Rombongan

Usai pelaku melarikan barang bukti milik korban, langsung melakukan pengaduan ke Polres Batanghari. Dan tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari yang di Backup tim gabungan Resmob Polda Jambi berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

” Mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, tim penyelidik langsung turun ke TKP, dan alhasil berhasil mengamankan dua pelaku pada Minggu 04 Februari 2024 pukul 02:30 WIB. Dan satu orang pelaku melarikan diri yang saat ini menjadi DPO. Usai menangkap, tim gabungan langsung membawa pelaku ke Mapolres Batanghari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil Honda warna merah tanpa Nopol. Dan hukuman para pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1)KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bergelar Datuk Adipati Cahayo Negeri dan Datuk Pemangku Dirajo Penimbang Alur Patut, Bupati dan Wakil Bupati Mendapatkan Gelar Kehormatan Dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam

Batanghari

Resmi Lanjut, Pasangan Mhd. Fadhil-Bahktiar Daftar Ke KPU Sebagai Cabup Dan Cawabup Pilkada Batanghari

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi

Batanghari

Hadiri Launching Pilot Project PEK Bupati MFA : Saya Ingin Stunting Di Kabupaten Batang Hari Ini Hilang

Batanghari

Hadiri Paripurna HUT Batang Hari Ke 74, Bupati MFA Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Elemen Masyarakat Atas Dukungannya

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun 2025

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pramuka Nasional Ke-64