Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari Peduli Dibidang Pendidikan, BRI  Salurkan CSR Di TK Kemala Bhayangkari 35 Batang Hari Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Kejari  Bertindak Selaku Inspektur Upacara Tampil Secara Memukau, Lapas IIB Muara Bulian Juara Satu Senam Tarkam Kemenpora 2025. Hadir Ditengah Himpunan Mahasiswa Arkeologi Unja, Wabup Bakhtiar : Tahun 1901 VOC Menjadikan Pasar Tembesi Sebagai Pusat Perdagangan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:15 WIB

Kapolres Batanghari, Melalui Wakapolres Lakukan Press Release Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Kompol M, Ridho gelar press release ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada kamis 25 januari 2024 lalu, di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi. Wakapolres Ridho dalam release menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang bernama Denny S (L), (24) thn warga Kelurahan Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Eka Saputra (L) (21) thn, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

” Untuk pelaku sebanyak tiga orang, dan yang berhasil diamankan dua orang. satu orangnya bernama Hendra (L) (32) thn, warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ridho Kepada awak media, Rabu (07/02/2024).

BACA JUGA  Dicekik Saat Menjalankan Tugas, Debb Colector FIF Cabang Muara Bulian Lapor Ke Polres Batanghari

Ia juga menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dikarenakan membutuhkan uang yang mobil korban hendak dijualnya.

” Korban bernama Abdurohim (L) (39) thn, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya

Dijelaskannya Wakapolres Ridho, para pelaku bermodus merental mobil dari Kota Jambi menuju Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi Setibanya diperjalanan, tepatnya di TKP Desa Simpang Terusan, salah satu pelaku menodongkan senjata sajam dengan mengancam korban.

” Korban diancam agar menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku mengikat korban dengan menggunakan potongan pakaian. Dan sesampai di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi korban diturunkan dari dalam mobil dengan keadaan kondisi terikat, dan mobil serta barang bukti lainnya dibawah pelaku,”jelasnya

BACA JUGA  Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Usai pelaku melarikan barang bukti milik korban, langsung melakukan pengaduan ke Polres Batanghari. Dan tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari yang di Backup tim gabungan Resmob Polda Jambi berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

” Mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, tim penyelidik langsung turun ke TKP, dan alhasil berhasil mengamankan dua pelaku pada Minggu 04 Februari 2024 pukul 02:30 WIB. Dan satu orang pelaku melarikan diri yang saat ini menjadi DPO. Usai menangkap, tim gabungan langsung membawa pelaku ke Mapolres Batanghari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil Honda warna merah tanpa Nopol. Dan hukuman para pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1)KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, Bupati MFA : Bentuk  Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Legalitas Kepemilikan Tanah Masyarakat

Batanghari

DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

Batanghari

Car Free Day HANI, Anita Yasmin: Ayo Kita Bergandengan Tangan Perangi Narkoba

Daerah

Kanit Binmas Polsek Muara Siau Polres Merangin Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Di SMA Negeri 10 Merangin

Batanghari

Gubernur Jambi, Didampingi Bupati  Batanghari Lounching Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Batanghari M. Azan Membuka Secara Resmi Acara Car Free Day Di Kecamatan Mersam

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Rahmat Hasrofi, SE. Menghadiri Pembukaan Jambore Literasi Dan Numerasi Super Tangguh Ke-1 Tahun 2025

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I  Membuka Secara Resmi Festival Lomba Seni Siswa Nasional Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2023