Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Terkait dengan penggerebekan terhadap oknum pegawai P3K rumah sakit dan ASN Pemkab Batanghari yang digrebek warga di RT 28 Citra Palem.
Saat ini pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batanghari sedang menunggu sidang adat yang akan dilkukan warga.
Dirut RSUD Hamba Muara Bulian, Ibnu mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dari media.
“Saya selaku direktur juga mengetahui ini dari pemberitaan yang beredar, kemudian tentunya dari info yang didapat akan ada sidang adat. Kami juga menunggu hasil sidang adatnya,” kata Ibnu Kamis, (14/11/2024).
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian kepegawain terkait dengan sanksi bagi oknum tersebut bila terbukti bersalah.
“Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan KTU dan BKPSDMD terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (13/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Warga RT 28 Citra Palem Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dihebohkan dengan penggerebkan dua oknum pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari, yang keduanya bukan pasangan suami isteri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, laki-laki tersebut adalah BN dan perempuan inisial JN.
Diketahui BN sendiri merupakan ASN yang menjabat sebagai Kabid disalah satu dinas di Pemkab Batanghari dan JN merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Batanghari.
Saat digrebek, BN sempat mengelak. Kemudian keduanya dibawa ke rumah ketua RT 28.
“Bilangnya lagi ngocek (mengupas,red) mangga didalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tutupan,” kata warga.
Sementara itu, saat ini keduanya telah dipulangkan. Dan akan menjalani sidang adat pada Jumat (15/11/2024) malam besok.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan enggan berkomentar banyak.
“Pada saat kejadin saya juga tidak tahu. Mohon maaf saya belum bisa komentar,” ujarnya (DA)