Sekretaris Daerah M. Azan. SH Melantik Dewan Juri dan Melepas Pawai Ta’ruf MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Ikuti Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023 Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Hadiri Acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas Pemkab Batanghari Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Batanghari Muhammad Zubair Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:38 WIB

Kerugian Keuangan Negara Fantastis 8 T Dalam Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas.

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil. Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022, Anita Yasmin : Ini Nantinya Akan Dibahas dan Dievaluasi Dimasing-masing Komisi

Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik “due process of lawnya, kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. “Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh”. pungkas Barita Simanjuntak. (DA)

BACA JUGA  Kegiatan Sosialisasi Desaku Goo Digital Berlangsung Di Ruang Pola Kantor Camat Muara Bulian

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasrem 042/Gapu Jambi, Pimpin Apel Kesiapan Pam Kunjungan Ibu Negara

Hukrim

Terhitung 6 Februari 2023, Angkutan Batubara Harus Plat BH

Hukrim

Diduga Tidak Puas Dengan Pelayanan Rumah Sakit Arafah, Keluarga Pasien Mengamuk

Nasional

Kapal Fery KMP Royce 1 Terbakar, Dalam perjalanan Dari Merak Ke Bakauheni

Nasional

Tampilkan Batik Khas Batanghari Di Indonesian Fashion Week, Zulva Ingin Supaya Batik Khas Batanghari Bisa Jadi Pusat Nasional

Nasional

Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief Menghadiri Rakornas Kepala Daerah Bersama Forkopimda

Nasional

Pemkab Batang Hari Raih Nilai SPM Tertinggi Se-Provinsi Jambi dan Berhak Mendapat Predikat Tuntas Pratama

Batanghari

Kejari Batanghari Eksekusi Minyak Mentah Ilegal Sebanyak 3.397 liter