Tari Sekapur Sirih Dan Tradisi Pedang Pora, Warnai Pisah Sambut Kapolres Batang Hari Dengan Kategori A- Pemkab Batang Hari Berhasil Meraih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi, Sebagai Kabupaten Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025 Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati MFA Kukuhkan Pejabat Eselon II Hingga IV Dilingkungan Pemkab Batang Hari Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-63 Tahun 2026 Hadiri HUT Bank 9 Jambi Yang Ke-63, Wabup H. Bakhtiar : Semoga Dihari Jadinya Semakin Maju Dan Sukses Kedepannya

Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:38 WIB

Kerugian Keuangan Negara Fantastis 8 T Dalam Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas.

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil. Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.

BACA JUGA  Tiga Siswi SD Ikuti Olimpiade Matematika Gasing, Kembali Harumkan Nama Batang Hari Dikancah Nasional

Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik “due process of lawnya, kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. “Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh”. pungkas Barita Simanjuntak. (DA)

BACA JUGA  Didampingi Zulva Fadhil, Ketua GOW Hj. Nuraini Bakhtiar Menghadiri Pameran APKASI OTONOMI EXPO (AOE) Tahun 2023 Di BSD Tangerang

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Didampingi Zulva Fadhil, Ketua GOW Hj. Nuraini Bakhtiar Menghadiri Pameran APKASI OTONOMI EXPO (AOE) Tahun 2023 Di BSD Tangerang

Nasional

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Mengikuti Sidang Di MK Tentang Penulisan Nama Kabupaten Batang Hari

Nasional

Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief Menghadiri Rakornas Kepala Daerah Bersama Forkopimda

Hukrim

Warga Meminta Pihak Pertamina Agar Mencabut Izin SPBU 25.373.12, Karena  Diduga Kuat Sudah Menyelewengkan BBM Bersubsidi

Batanghari

Saat Mencari Brondolan Sawit Dilahan Sitaan Kejagung, Dua Warga Mersam Dianiaya Brutal Oleh Karyawan PT DMP, Satu Korban Nyaris Buta

Batanghari

Terlibat Peredaran Narkoba, Ferdian L Warga Sungai Baung Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batang Hari

Ekonomi

Presiden Jokowi Hadiri Mandiri Investment Forum 2023, Konsistensi Hilirisasi Merupakan Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju

Batanghari

Kasus Pembunuhan Sifa Belum Terungkap, Ini Kata AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H Kasat Reskrim Polres Batanghari