Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa

Home / Daerah / Merangin

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:07 WIB

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Muara Siau Melaksanakan giat Jum’at Curhat di Desa Peradun Temeras Kec. Muara Siau Kabupaten Merangin. Jum’at, 31/03/2023.

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat, Kepala Desa Peradun temeras, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat,  Seluruh Perangkat Desa Warga Masyarakat desa peradun.

Adapun beberapa pertanyaan dan Topik pembahasan yang diangkat oleh masyarakat pada  kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa peradun temeras adalah

Pertama, Cara membuat Izin keramaian, kedua membuat Rekomendasi atau SKCK di Polsek Muara Siau dan selanjutnya  Banyak anak-anak muda yang ngumpul di tempat pos Ronda dan Bermain di warung , sampai larut Malam dan hal ini sangat mengganggu Masyarakat.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek berkata Solusi yang diambil yakni,

Pertama Lengkapi syarat2 yang telah ditentukan maka nanti oleh anggota baru polsek akan diproses baik untuk perijinan keramaian maupun rekomendasi,namun jika perijinan dan SKCK tingkatannya lebih tinggi maka harus diurus di Uryanmin Satintelkam Polres Merangin.

BACA JUGA  Asisten II Setda, Wakili Bupati Batanghari Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas Tahun 2023

Kedua Personil Polsek muara siau bersedia melakukan Patroli pada malam hari di desa peradun temeras terkait adanya kegiatan tersebut dan agar Aparat desa menegur Masyarakat yang menggangu ketentraman dan ketertiban didesanya.

Selanjut nya warga masyarakat juga bertanya tentang Pembakaran Lahan untuk perkebunan, lembaga adat terkait dengan hukum adat serta kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur,  pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh  kapolsek.

“Pertama Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan.

“Kedua Hukum adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Positif; Apabila permasalahan di Masyarakat dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan menurut Kepolisian perkara tersebut masih bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan mengembalikan perkara tersebut ke adat desa setempat, namun apabila dalam jangka waktu tertentu tidak bisa diselesaikan secara adat maka Pihak Kepolisian akan memproses secara Aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batanghari Hadiri  Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN 

“Ketiga berkenaan terkait Perkara yang melibatkan Anak Dibawah umur, maka Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan namun tetap mengutamakan Azas Hukum dan Mengedepankan Massa depan Anak sebagai pelaku, korban dan saksi;

Terakhir masyarakat bertanya Masalah Ketahanan Pangan, banyak masyarakat beralih dari tanaman karet menjadi Tanaman Sawit.

Kapolsek menjawab Agar masyarakat diharapkan tetap mempertahankan perkebunan baik karet maupun sawit mengingat saat ini dunia sedang tidak baik baik saja terkiat meningkatnya INFLASI Dunia dan Akan meningkatnya harga bahan pokok. ungkap Kapolsek mengakhiri pembicaraan nya. (Irw/Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Batanghari

Unggul Tipis, Dr. Ansori, S.Pd.I, M.Pd.I Terpilih Menjadi Rektor Institut Agama Islam Nusantara Batanghari Periode 2024-2028

Daerah

Jalan Menuju Desa Rantau Jering Dan Jalan Muara Langayo Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Daerah

Akses Jalan Desa Baru Sakai Ke Desa Sekancing Ilir Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin : Senang Dapat Hadir Ditengah-tengah Peserta Raimuna Cabang Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Menggelar Pawai Obor

Daerah

Pemerintah Desa Air Lago Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Daerah

Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf Dan Musholah Dari Menteri ATR/BPN.