Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:50 WIB

Gegara Sabu… 1 Perempuan Dan 2 Laki-Laki, Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Ketangguhan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, tim elit buru sergap barang haram tersebut berhasil meringkus tiga orang penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Tembesi.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Mendapat informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, Tim Kuda Hitam langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud di Kecamatan Muara Tembesi.

BACA JUGA  Menjaga Stabilitas Keamanan Serta Ketertiban Pasca Idul Fitri 1447 H, Lapas IIB Muara Bulian Adakan Kegiatan Patroli Melibatkan TNI Dan Polri

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara mendadak tersebut, ketiga tersangka tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat.

 

Dari tangan ketiga tersangka, Tim Kuda Hitam berhasil menyita barang bukti berupa:
Narkotika Jenis Sabu Total Berat Bruto: 1,54 gram, Paket plastik bening berisi kristal putih serta Barang Bukti Lain berupat Alat komunikasi dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.

Kasat Narkoba Polres Batang Hati melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA JUGA  Pemkot Jambi Dengan Pemkab Batanghari Lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama 

“Benar, Tim Kuda Hitam telah mengamankan dua pria dan satu wanita di Muara Tembesi dengan barang bukti bruto 1,54 gram sabu. Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok utama di atasnya,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam jeratan pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (DA)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hj. Nuraini Zubir Selaku Istri Wakil Bupati Batanghari Menghadiri Puncak Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Jambi Ke-146 Tahun 2024

Batanghari

Gelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak, Kadis DPPKBP3A, Kita Ingin Anak-Anak Menjadi Bagian Dari Pembangunan 

Batanghari

Sekda Batanghari Muhamad Azan, SH, Sambut Kunjungan Lapangan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI 

Batanghari

Terlibat Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja, Warga Desa Petajen Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fadhil : Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Batanghari

Dengan Tema “Khidmat Untuk Batang Hari Super Tangguh” Peringatan HUT Batang Hari Ke-77 Berlangsung Dengan Meriah

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar, SP Membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Batanghari

KaDiskominfo Batang Hari Terima Langsung Tiga Penghargaan LPPL Awards