Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari 75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Home / Hukrim / Kota Jambi

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:52 WIB

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI melaksanakan giat penerangan hukum bagi para Kepala Desa, Kaur Keuangan dengan judul “PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA BEBAS KORUPSI” yang diselenggarakan di Swiss-Bell Hotel Kota Jambi, Rabu, 08/03/2023.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, ini telah menerapkan metode baru yakni Metode Penerangan Digital dan untuk pertama kalinya diluncurkan Jambi, dengan mengangkat tema Jaksa Sahabat Masyarakat Desa.

Dalam amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Beliau berpesan “Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara.

Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif” jelas Elan, Kajati Jambi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Jaksa Agung juga meminta program Jaga Desa yaitu Jaksa Masuk Desa sebagai ikon Jaksa ada untuk masyarakat sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Dengan kegiatan ini diharapkan, Jaksa dapat berkontribusi dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Kepala Desa di daerahnya masing-masing.

Yang kedua alasannya mengapa dipilih di “Jambi” tidak lain dan tidak bukan karena masih ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa. Pada tahun 2022 sebanyak 40 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi 13 diantaranya melibatkan perangkat desa, dan kasus penyelewengan penggunaan alokasi dana desa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melibatkan Kades Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Antusias Masyarakat Saksikan Tayang Perdana film Selembar Mimpi Karya Anak Batanghari

Acara penerangan hukum ini diisi oleh narasumber Khaerun Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jambi dan Kabid Luhkum Penkum Kejagung Martha Berliana yang juga pernah menjabat Kajari Merangin, Provinsi Jambi ini berlangsung meriah dan antusias.

Kajati Jambi dalam sambutannya bercita-cita setiap Desa memiliki fasilitas dasar seperti Sekolah dari TK-SMA, Pasar, Sarana Komunikasi (wifi), Fasilitas Wisata, Fasilitas Kesehatan (Puskesmas), Jalan yang baik, sawah, peternakan dan perkebunan sehingga masyarakat sejahtera yang mana ini merupakan tujuan negara. Selain itu ditahun politik ini mari kita jaga suasana yang nyaman sehingga terhindar dari radikalisme dan disintegrasi bangsa. Manfaatkan media sosial Kejaksaan / WA Grup untuk saling bertukar informasi “Kades tidak perlu takut lagi dengan Jaksa, maka jadikanlah aku sahabat” ajak Elan. (DA)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Terima Penghargaan Dari KPID, M.Fadhil Berkata Ini Adalah Vitamin Bagi Kawan-Kawan Radio Kita

Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Lakukan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru

Kota Jambi

Delapan Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Batanghari

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Batanghari

FT Selaku Karyawan Bank BRI Muara Bulian, Ancam Akan Lakukan Penyegelan dan Penyitaan Aset EM Selaku Nasabah.

Batanghari

Di Duga Provokator, Warga Tuntut Oknum Anggota Polres Di Tindak Tegas, Saat Melakukan Penyerangan Bersama Sejumlah Pemuda

Daerah

Semester 1, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 31 Kasus Peredaran Narkoba