Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir Menjadi Pemenang Liga 4 Provinsi Jambi, Persebri FC Disambut Oleh Sekdwan DPRD Batang Hari Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Home / Hukrim / Kota Jambi

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:52 WIB

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI melaksanakan giat penerangan hukum bagi para Kepala Desa, Kaur Keuangan dengan judul “PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA BEBAS KORUPSI” yang diselenggarakan di Swiss-Bell Hotel Kota Jambi, Rabu, 08/03/2023.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, ini telah menerapkan metode baru yakni Metode Penerangan Digital dan untuk pertama kalinya diluncurkan Jambi, dengan mengangkat tema Jaksa Sahabat Masyarakat Desa.

Dalam amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Beliau berpesan “Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara.

Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif” jelas Elan, Kajati Jambi.

BACA JUGA  AC Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Batang Hari

Jaksa Agung juga meminta program Jaga Desa yaitu Jaksa Masuk Desa sebagai ikon Jaksa ada untuk masyarakat sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Dengan kegiatan ini diharapkan, Jaksa dapat berkontribusi dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Kepala Desa di daerahnya masing-masing.

Yang kedua alasannya mengapa dipilih di “Jambi” tidak lain dan tidak bukan karena masih ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa. Pada tahun 2022 sebanyak 40 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi 13 diantaranya melibatkan perangkat desa, dan kasus penyelewengan penggunaan alokasi dana desa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melibatkan Kades Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung.

BACA JUGA  Kunjungi MTSN 1,  Satlantas Polres Batang Hari Lakukan Sosialisasi Operasi Keselamatan Tahun 2026

Acara penerangan hukum ini diisi oleh narasumber Khaerun Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jambi dan Kabid Luhkum Penkum Kejagung Martha Berliana yang juga pernah menjabat Kajari Merangin, Provinsi Jambi ini berlangsung meriah dan antusias.

Kajati Jambi dalam sambutannya bercita-cita setiap Desa memiliki fasilitas dasar seperti Sekolah dari TK-SMA, Pasar, Sarana Komunikasi (wifi), Fasilitas Wisata, Fasilitas Kesehatan (Puskesmas), Jalan yang baik, sawah, peternakan dan perkebunan sehingga masyarakat sejahtera yang mana ini merupakan tujuan negara. Selain itu ditahun politik ini mari kita jaga suasana yang nyaman sehingga terhindar dari radikalisme dan disintegrasi bangsa. Manfaatkan media sosial Kejaksaan / WA Grup untuk saling bertukar informasi “Kades tidak perlu takut lagi dengan Jaksa, maka jadikanlah aku sahabat” ajak Elan. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasus Pembunuhan Sifa Belum Terungkap, Ini Kata AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H Kasat Reskrim Polres Batanghari

Batanghari

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Kapolres Batang Hari Gelar Konferensi Pers Akhir 2024, Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Batanghari

Satu Tahun Buronan, Akhirnya Hairul Di Dor Aparat Kepolisian

Batanghari

Terlibat Peredaran Narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Batang Hari, Amankan   Warga Desa Pasar Terusan 

Batanghari

Tabrakan Motor VS Bus ANS, Pengendara Scoopy Kritis

Daerah

Dorong Wisata Sejarah, Wali Kota Jambi Gowes ke Rumah Batu Olak Kemang

Hukrim

Polda Jambi Bersama Satresnarkoba Polres/ta Berhasil Mengungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026