Pemkab Batang Hari Raih Nilai SPM Tertinggi Se-Provinsi Jambi dan Berhak Mendapat Predikat Tuntas Pratama Antusias Remaja Masjid Miftahul Jannah Bajubang Laut Perbaiki Ruas Jalan Rusak Bupati MFA Lantik Kepala Desa Terpilih Tahap II, Berikut Nama-Nama nya Jalan Provinsi Dari Desa Muara Siau ke Desa Pasar Masurai Rusak Parah. Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Batanghari Periode 2022-2023

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:15 WIB

Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Lintasjambi.co.id.Batanghari – Pasca Direktur Utama (Dirut) PT Jambi Bara Sejahtera (JBS), berinisial MGN dipolisikan di Polres Batanghari pada tanggal 28 Desember 2022 lalu, seorang pelapor, yakni Ladi Bin Radin sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) dengan nomor SP2HP/ 01/ I/2023/ Reskrim Polres Batanghari.

“Ya, klien kita Ladi sudah mendapat SP2HP berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B-118/ XII/2022/JAMBI/ SPKT/ Res Batanghari,” kata Heriyanto S.H.,C.L.A, Kuasa Hukum dari Ladi Bin Radin, Rabu (04/01/2023).

Dia juga mengatakan, terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan, seperti di dalam SP2HP tersebut dijelaskan, bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

BACA JUGA  Bupati M. Fadhil Arief Menjadi Inspektur Upacara Pada Pembukaan Tentara Nasional Manunggal Membangun Desa (TNMMD) ke 115 Tahun 2022

Atau barang siapa dengan sengaja melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana Sub Pasal 406 KUH Pidana yang terjadi pada Bulan Juli sampai November 2022 lalu di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

“Nah, kalau dilihat dari Fakta dilapangan dan berdasarkan surat perjanjian yang di buat oleh pihak PT JBS ini diduga mereka menguntungkan diri sendiri, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang mereka lakukan. Berdasarkan peristiwa, mereka menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, kemudian mereka juga diduga melawan hukum dengan menghancurkan serta merusak barang orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Tutup Tahun Bupati Batanghari Mengadakan Tahlilan Di Serambi Rumah Dinas

Dia juga menjelaskan, juga berdasarkan fakta dan bukti yang diberikan kepada pihak penyidik Polres Batanghari, bahwa banyak kejanggalan yang dilakukan pihak PT JBS dalam melakukan aktivitas pertambangan batubara dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban yang diperlakukan sama seperti kliennya ini.

Untuk kita ketahui dari 6 hektar yang dirusak, yakni lebih kurang 2 hektar sudah di produksi oleh pihak PT JBS dan 4 hektar lagi dijadikan tempat pembuangan tanah atau Disposal sejak Bulan Juli sampai November 2022 lalu.

Disamping itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Polres Batanghari, terdiri dari Kapolres Batanghari, Wakapolres Batanghari, Kasatreskrim Polres Batanghari dan Pengawas Penyidik Polres Batanghari, yang sudah melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan terhadap laporan kliennya ini. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE Menghadiri Penandatanganan Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Batanghari

Tanggapan A.Somat. ST dan Rindra Musil, SH. S.Kom Tentang Film Selembar Mimpi

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar, SP Berharap 93 Pejabat Struktural Yang Dilantik Dapat Lebih Fokus dan Mampu Memanajemen waktu dalam bekerja

Batanghari

Menyikapi Kemacetan Gara-Gara Armada BB, GP Ansor Batang Hari Sarankan Dewan Belajar Ke Kalimantan.

Batanghari

Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir Dihadiri Bupati Batanghari Beserta Ibu Ketua TP-PKK Batanghari

Batanghari

Wabup H.Bakhtiar Buka Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) 

Daerah

Nah……. Peserta Lelang Jabatan Di Batanghari Sepi Peminat Ada Apa……. ??