Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ops Patuh Siginjai 2026” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan 21 Juni 2026.
Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Agung Prasetyo S., S.T.K., S.I.K. menyampaikan, operasi ini mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan guna menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran penindakan dalam Ops Patuh Siginjai 2026 meliputi:
1. Kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor
2. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai spesifikasi
3. Kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor
4. Penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil
5. Kepatuhan terhadap batas kecepatan kendaraan
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batanghari untuk tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi surat-surat, dan utamakan keselamatan. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” ujar Kasat Lantas.
Informasi resmi terkait Ops Patuh Siginjai 2026 dapat diakses melalui akun media sosial Satlantas Polres Batanghari, Facebook: Satuan Lalulintas Batanghari, dan Instagram: @satlantas_polresbatanghari. (DA)










