Tak Lagi Mewah, Dari Fatwa Ke Aksi, Pemkab Dan MUI Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah Wamentan RI Sudaryono Kunjungi Kabupaten Batang Hari, Dalam Rangka Tanam Padi Cetak Sawah Rakyat (CSR) Pemkab Batang Hari Sambut Persebri,  Usai Menjadi Juara Liga 4 Provinsi Jambi Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung

Home / Merangin

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:36 WIB

Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kegiatan Penambangan Ilegal galian C di desa pulau raman, kecamatan Muara siau, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diduga tak mengantongi izin, bebas beroperasi dari bulan oktober sampai sekarang, tak ada upaya aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan kegiatan penambangan galian C yang berlokasi di bantaran sungai tembesi desa pulau raman. Senin, (04/12/2023).

Terlihat jelas di lokasi, tambang galian C yang diduga ilegal dan tak mengantongi izin dengan bebas melakukan pengerukan koral dan batu kali di dalam sungai tembesi untuk di bawa keluar dari lokasi dengan menggunakan angkutan Dump truk dengan melewati jalan provinsi menuju MP milik H. Si,ap yang beralamat didesa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

BACA JUGA  Melantik Zulva Sebagai Bunda Literasi, Bupati MFA : Literasi Itu Dimulai Dari Anak-Anak Dan Remaja

Menurut laporan dari salah satu masyarakat desa pulau raman yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media Lintasjambi.co.id mengatakan kegiatan penambangan galian c ini suka berpindah tempat bang, pertama di pulau tamanang, pindah lagi ke pulau kukun, pindah lagi ke pulau napalicin, dan terahir pulau di dekat desa kami ,”jelas nya.

BACA JUGA  Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah

Lanjutnya lagi, kegiatan penambangan galian C ini di duga tidak mengantongi izin dari kementrian SDM, jalan yang digunakan juga jalan provisi itupun tak ada izin dari DLLAJ, kami selaku masyarakat sangat memohon kepada pemerintah dan Aparat penegak hukum menghentikan kegiatan penambangan ilegal galian C yang berlokasi di desa pulau raman, Kecamatan Muara siau,”Tutupnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Muara Pangi Tidak Sesuai Dengan RAB

Merangin

Tokoh Lubuk Gaung Bersama Ganjarist  Mengadakan Do’a  Untuk Ganjar Pranowo RI I Tahun 2024

Daerah

Anggota DPRD Fraksi Golkar H. Suardi. SP.d Bersama Kades Muara Siau Adakan Gotong Royong Memperbaiki Jembatan Gantung 

Daerah

Diduga Oknum Kades Di Kecamatan Lembah Masurai Jual Tanah TKD

Daerah

Pemdes Sekancing Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) TA.2023.

Daerah

Pemdes Pasar Masurai Salurkan BLT-DD Tahap III, Masyarakat : Kami Sangat Berterima Kasih

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Antar Berkas Bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Merangin.

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan