Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Merangin

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:36 WIB

Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kegiatan Penambangan Ilegal galian C di desa pulau raman, kecamatan Muara siau, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diduga tak mengantongi izin, bebas beroperasi dari bulan oktober sampai sekarang, tak ada upaya aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan kegiatan penambangan galian C yang berlokasi di bantaran sungai tembesi desa pulau raman. Senin, (04/12/2023).

Terlihat jelas di lokasi, tambang galian C yang diduga ilegal dan tak mengantongi izin dengan bebas melakukan pengerukan koral dan batu kali di dalam sungai tembesi untuk di bawa keluar dari lokasi dengan menggunakan angkutan Dump truk dengan melewati jalan provinsi menuju MP milik H. Si,ap yang beralamat didesa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

BACA JUGA  Membuka Rakor Kades Se-Kabupaten Batang Hari, Pesan Bupati MFA: Jangan Sampai Yang Bukan Kewenangan Kita Diurus 

Menurut laporan dari salah satu masyarakat desa pulau raman yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media Lintasjambi.co.id mengatakan kegiatan penambangan galian c ini suka berpindah tempat bang, pertama di pulau tamanang, pindah lagi ke pulau kukun, pindah lagi ke pulau napalicin, dan terahir pulau di dekat desa kami ,”jelas nya.

BACA JUGA  Melalui Zoom, Wabup H. Bakhtiar Ikuti Rapat Pembahasan Makan Bergizi Gratis Bersama Mendagri

Lanjutnya lagi, kegiatan penambangan galian C ini di duga tidak mengantongi izin dari kementrian SDM, jalan yang digunakan juga jalan provisi itupun tak ada izin dari DLLAJ, kami selaku masyarakat sangat memohon kepada pemerintah dan Aparat penegak hukum menghentikan kegiatan penambangan ilegal galian C yang berlokasi di desa pulau raman, Kecamatan Muara siau,”Tutupnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Daerah

Desa Pasar Muara Siau Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2024

Budaya

M. Lubis. S.Pd Selaku Camat Kecamatan Lembah Masurai Beserta Staf Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M ”

Daerah

Kepala Desa Pradun Tembras Isrohadi Ajak Warga Gotong royong Bersama Di Kebun TKD

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan

Daerah

Akses Jalan Menuju Desa Rantau Jering Rusak Parah, Kades Rantau Jering dan Kades Muaro Langanyo Berharap Ada Perhatian Dari Pemkab

Merangin

Tokoh Lubuk Gaung Bersama Ganjarist  Mengadakan Do’a  Untuk Ganjar Pranowo RI I Tahun 2024

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ke Polsek Muara Siau

Daerah

Potres Miris Dunia Pendidikan, Masih Ada Sekolah Tak Memiliki Tiang Bendera