DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Merangin

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:36 WIB

Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kegiatan Penambangan Ilegal galian C di desa pulau raman, kecamatan Muara siau, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diduga tak mengantongi izin, bebas beroperasi dari bulan oktober sampai sekarang, tak ada upaya aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan kegiatan penambangan galian C yang berlokasi di bantaran sungai tembesi desa pulau raman. Senin, (04/12/2023).

Terlihat jelas di lokasi, tambang galian C yang diduga ilegal dan tak mengantongi izin dengan bebas melakukan pengerukan koral dan batu kali di dalam sungai tembesi untuk di bawa keluar dari lokasi dengan menggunakan angkutan Dump truk dengan melewati jalan provinsi menuju MP milik H. Si,ap yang beralamat didesa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

BACA JUGA  Potres Miris Dunia Pendidikan, Masih Ada Sekolah Tak Memiliki Tiang Bendera

Menurut laporan dari salah satu masyarakat desa pulau raman yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media Lintasjambi.co.id mengatakan kegiatan penambangan galian c ini suka berpindah tempat bang, pertama di pulau tamanang, pindah lagi ke pulau kukun, pindah lagi ke pulau napalicin, dan terahir pulau di dekat desa kami ,”jelas nya.

BACA JUGA  Lambat Mengoper Gigi, Mobil L-300 Membawa Logistic Ustadz Solmed Alami Kecelakaan Tunggal

Lanjutnya lagi, kegiatan penambangan galian C ini di duga tidak mengantongi izin dari kementrian SDM, jalan yang digunakan juga jalan provisi itupun tak ada izin dari DLLAJ, kami selaku masyarakat sangat memohon kepada pemerintah dan Aparat penegak hukum menghentikan kegiatan penambangan ilegal galian C yang berlokasi di desa pulau raman, Kecamatan Muara siau,”Tutupnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pamit Sebelum Akhiri Tugas, Bupati Dan Wabup Merangin Kunjungi 4 Kecamatan 

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah

Daerah

Kepala Desa Pradun Tembras Isrohadi Ajak Warga Gotong royong Bersama Di Kebun TKD

Daerah

Koramil 420-06 Muara Siau, Kodim 0420 Sarko Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengguna Jalan

Daerah

Desa Pasar Muara Siau Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2024

Daerah

Akses Jalan Desa Baru Sakai Ke Desa Sekancing Ilir Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Daerah

Ada Apa…!!!! Kantor KUA Kecamatan Tiang Pumpung Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Daerah

Jalan Provinsi Dari Desa Muara Siau ke Desa Pasar Masurai Rusak Parah.