Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri

Home / Merangin

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:36 WIB

Tambang Galian C Beroperasi Bebas Di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, Diduga Tanpa Izin 

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Kegiatan Penambangan Ilegal galian C di desa pulau raman, kecamatan Muara siau, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi diduga tak mengantongi izin, bebas beroperasi dari bulan oktober sampai sekarang, tak ada upaya aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan kegiatan penambangan galian C yang berlokasi di bantaran sungai tembesi desa pulau raman. Senin, (04/12/2023).

Terlihat jelas di lokasi, tambang galian C yang diduga ilegal dan tak mengantongi izin dengan bebas melakukan pengerukan koral dan batu kali di dalam sungai tembesi untuk di bawa keluar dari lokasi dengan menggunakan angkutan Dump truk dengan melewati jalan provinsi menuju MP milik H. Si,ap yang beralamat didesa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

BACA JUGA  Membuka Secara Resmi Acara HUT Ke-66 Kecamatan Mersam, H. Bakhtiar : Kecamatan Mersam Telah Menunjukkan Perkembangan Signifikan Di Berbagai Bidang

Menurut laporan dari salah satu masyarakat desa pulau raman yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media Lintasjambi.co.id mengatakan kegiatan penambangan galian c ini suka berpindah tempat bang, pertama di pulau tamanang, pindah lagi ke pulau kukun, pindah lagi ke pulau napalicin, dan terahir pulau di dekat desa kami ,”jelas nya.

BACA JUGA  Heboooh..!!! Warga Serasah Kecamatan Pemayung Mengakhiri Hidup Dengan Cara Gandir 

Lanjutnya lagi, kegiatan penambangan galian C ini di duga tidak mengantongi izin dari kementrian SDM, jalan yang digunakan juga jalan provisi itupun tak ada izin dari DLLAJ, kami selaku masyarakat sangat memohon kepada pemerintah dan Aparat penegak hukum menghentikan kegiatan penambangan ilegal galian C yang berlokasi di desa pulau raman, Kecamatan Muara siau,”Tutupnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Budaya

Kapolsek Muara Siau Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Bersama Masyarakat Desa Pasar Muara Siau

Daerah

Di Ikuti Siswa SD, SMP dan SMA, Camat Lembah Masurai Membuka Jambore Pramuka Tingkat Ranting Tahun 2023

Daerah

Jalan Provinsi Di Tanjakan Tamanang Desa Pulau Raman Longsor,  Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Daerah

Tujuh Kepala Desa Dikecamatan Tabir Ilir Mendapat Penghargaan Dari Bupati Merangin

Daerah

Desa Pasar Muara Siau Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2024

Daerah

Diduga Oknum Kades Di Kecamatan Lembah Masurai Jual Tanah TKD

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Antar Berkas Bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Merangin.

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ke Polsek Muara Siau