Menyambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Mhd. Fadhil Arief, Keluarkan Himbauan Memasang Bendera Merah Putih Didepan Rumah Hadiri Harganas Ke-32 Dikabupaten Kerinci, Bupati MFA Dikukuhkan Sebagai Ayah Genre Kabupaten Batang Hari Sedang Berduaan Didalam Rumah Bukan Bersama Muhrim, MH Anggota DPRD Batang Hari Di Grebek Warga Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Siginjai 2025, Kapolres Batang Hari Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:17 WIB

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari melaksanakan paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/1/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Nobar dan Talk Show Film Dokumenter Tapa Malenggang Bersama Bupati Batanghari

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE, Mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-79

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kejari Batanghari Eksekusi Minyak Mentah Ilegal Sebanyak 3.397 liter 

Batanghari

Quzwaini. M. SP. Selaku Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Beserta Keluarga Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Batanghari

Bupati Batanghari M, Fadhil Arief Menghadiri Upacara Penandatanganan Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Batanghari

Melakukan Penyerangan Ke Desa Bajubang Laut, 10 Pemuda Diamankan Oleh Polres Batanghari

Batanghari

Ditandai Dengan Pemukulan Beduk, MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Resmi Dibuka Oleh Bupati Mhd. Fadhil Arief

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Karnaval Pawai Pembangunan Dan Panjat Pinang Mewarnai Peringatan HUT RI Ke-78

Batanghari

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Batanghari

Bupati Batanghari Beserta 144 Pejabat Di Tes Urine, Ketua BNNK : Hasil Nya Negatif Semua