Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan Pemda sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat Desa namun ternyata beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa ini berbeda dalam menerjemahkannya.
“Ada Kades yang mengatakan Perbup tersebut payah membuat mereka berargumen, kemudian terjemahan dari perangkat Desa dengan perbup ini gampang Kepala Desa untuk memecatnya, padahal sebenarnya ini membuat posisinya di tengah, sehingga kita bisa berlaku adil,” Ucapnya.