Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:01 WIB

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar membuka secara resmi Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batang Hari tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batang Hari. Rabu (05/06/2024).

Hal ini menyikapi dengan adanya indikasi sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan, maka dengan itu pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
Sosialisasi ini di lakukan di dasarkan kepada UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan di perbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Mentri LHK no.7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

BACA JUGA  Wakil Bupati H.Bakhtiar. SP Resmikan Polindes Tanjung Mandiri Desa Bungku

Maksud dan tujuan kegiatan ini, memberikan informasi tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH, dengan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang Didi Setyawan.

Dalam sambutan Wabup menyampaikan hal yang terjadi di Masyarakat pengunaan kawasan hutan sudah di pergunakan ke lahan sawit Masyarakat, di dalam peraturan perundang-undang hal itu menyalahi aturan yang berlaku.

pemerintah Kabupaten Batang hari masih berupaya menyikapi hal yang telah terjadi, ke depannya Wabup berharap hutan kawasan di tanami tanaman produktif seperti Padi ladang, Kakao/coklat, lada dan lain-lain. Wakil Bupati berharap kepada yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi yang valid kepada Masyarakat, sehingga Masyarakat mendapat manfaat akan dari semua kebijakan sesuai peraturan yang tertera.
Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Para Kades dan camat yang termasuk dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Di Ikuti 8 Tim Kabupaten, Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmi Membuka Kejurprov Futsal Se-Provinsi Jambi 

Turut menghadiri Kepala BPKHTL wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batang Hari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang Hari, Camat, Kades dan undangan. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari, Sambut Malam Nuzulul Qur’an Sekaligus Serahkan Bonus MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Al Haris : Ketua RT Merupakan ujung Tombak Pembangunan 

Batanghari

Hak Jawab Diskominfo Batang Hari Atas Berita Keterbukaan Anggaran Publikasi

Batanghari

Sekretaris Daerah Batanghari Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangiktan Nasional Ke-116

Batanghari

75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun

Batanghari

Kunjungan Kerja Kapolda Jambi  Irjen Pol, Krisno H Siregar, Ke Mapolres Batanghari : Ajak Perangi  Judi Online Dan Narkoba

Batanghari

Modus Truk Engkel Fuso Exfedisi Padang Tujuan Lampung Diketahui Oleh Warga Sridadi, Kasat lantas Berikan Tindakan.