Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:01 WIB

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar membuka secara resmi Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batang Hari tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batang Hari. Rabu (05/06/2024).

Hal ini menyikapi dengan adanya indikasi sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan, maka dengan itu pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
Sosialisasi ini di lakukan di dasarkan kepada UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan di perbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Mentri LHK no.7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

BACA JUGA  Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Inpormasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Maksud dan tujuan kegiatan ini, memberikan informasi tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH, dengan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang Didi Setyawan.

Dalam sambutan Wabup menyampaikan hal yang terjadi di Masyarakat pengunaan kawasan hutan sudah di pergunakan ke lahan sawit Masyarakat, di dalam peraturan perundang-undang hal itu menyalahi aturan yang berlaku.

pemerintah Kabupaten Batang hari masih berupaya menyikapi hal yang telah terjadi, ke depannya Wabup berharap hutan kawasan di tanami tanaman produktif seperti Padi ladang, Kakao/coklat, lada dan lain-lain. Wakil Bupati berharap kepada yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi yang valid kepada Masyarakat, sehingga Masyarakat mendapat manfaat akan dari semua kebijakan sesuai peraturan yang tertera.
Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Para Kades dan camat yang termasuk dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Hadiri Pelantikan Mula P Rambe Sebagai  Sekda Batang Hari

Turut menghadiri Kepala BPKHTL wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batang Hari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang Hari, Camat, Kades dan undangan. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batanghari Adakan Sosialisasi Tentang Aturan Berlalu Lintas Sejak Dini Kepada Anak Paud Kemala Bhayangkari

Batanghari

16 Rumah Terdampak Bencana Kebakaran Dan Angin Puting Beliung Tahun 2025, Ketua TP-PKK  Zulva Fadhil Serahkan Bantuan

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menghadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kecamatan Bajubang

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025

Batanghari

Car Free Day HANI, Anita Yasmin: Ayo Kita Bergandengan Tangan Perangi Narkoba

Daerah

Ada Apa…!!!! Kantor KUA Kecamatan Tiang Pumpung Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Daerah

Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi.

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa’i, SP, ME, Menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Bulian