Cegah Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Pakai Software Bajakan Bocah 6 Tahun Hilang Saat Ditinggal Jemput Sekolah, Polisi Turun Tangan Motivasi Santri, Bunda Zulva Fadhil Sambangi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh Mersam Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026 Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 2026, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari diimbau memakai baju Melayu selama sepekan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/139/TAPEM/2026 yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batang Hari.

Pelaksanaan 10 – 16 Juni 2026. Berdasarkan SE tersebut, pemakaian baju Melayu dilaksanakan mulai 10 hingga 16 Juni 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk melestarikan budaya Melayu Jambi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.

BACA JUGA  Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 266 Orang Napi Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mendapatkan Remisi

Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Shomad, ST bersama Ketua DWP Disperkim Triza Susana, S.H tampil sebagai model dalam edaran tersebut, mengenakan baju kurung dan teluk belanga lengkap.

Ketentuan Pakaian:
1. Pria: Menggunakan baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung
2. Wanita: Menggunakan baju Kurung dan tekuluk

Disperkim Batang Hari menyebut ada tiga tujuan dari imbauan ini:
1. Melestarikan budaya Melayu Jambi
2. Menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah
3. Memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten I Setda  Batanghari Hadiri Acara Pembukaan Pengembangan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Desa Bajubang Laut

“Mari kita tunjukkan kebanggaan sebagai orang Melayu Jambi. Pakai baju adat bukan cuma seremonial, tapi wujud cinta budaya,” tulis Disperkim di akun @disperkim_batang_hari.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari selama jam kerja. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Tahun 2024, Sekda : Semua Pemikiran Yang Disampaikan Desa Akan Kita Tindak Lanjuti

Batanghari

Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari, DPRD Rekomendasikan Bagian Ekonomi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 Kg

Batanghari

Lakalantas Penghujung Tahun 2025, Kakek Parjono Tewas Terlindas Truk Tronton

Batanghari

LPKA Muara Bulian Beri Apresiasi Pegawai Teladan, Dorong Profesionalisme Kerja

Daerah

Pimred Newslan Dikeroyok Oleh Sekelompok Pelangsir BBM Di SPBU 24.373.69 Limbur Tembesi Batin VIII

Batanghari

Menghadapi Lebaran Idul Adha, Pemkab Batanghari Pantau Kestabilan Harga Barang Dipasar Keramat Tinggi

Batanghari

Rakor Bersama Bupati, MFA Inshaallah Gaji Ketua RT Se-Kabupaten Batanghari Naik Tahun 2023

Daerah

Pemkot Jambi Dengan Pemkab Batanghari Lakukan Penandatangan Kesepakatan BersamaÂ