Wabup Batang Hari Audiensi Ke Direktur Sejarah Dan Permuseuman, Berharap Percepat Pembangunan Museum Serta Revitalisasi Benteng Tembesi Tebar Kebaikan Di Hari Jumat, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Kapolres Batang Hari Gelar Silaturahmi Dengan Temenggung SAD, Dapat Gelar Adat “Datuk Singo Belago” Kepala Beserta 20 Petugas LPKA Muara Bulian Terima Lencana Pancawarsa Gerakan Pramuka, Bukti Komitmen Bina Generasi Bangsa DPRD Kabupaten Batang Hari Menggelar Paripurna Dengan Agenda Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:09 WIB

Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 2026, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari diimbau memakai baju Melayu selama sepekan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 130/139/TAPEM/2026 yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batang Hari.

Pelaksanaan 10 – 16 Juni 2026. Berdasarkan SE tersebut, pemakaian baju Melayu dilaksanakan mulai 10 hingga 16 Juni 2026. Kebijakan ini sebagai bentuk melestarikan budaya Melayu Jambi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.

BACA JUGA  Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Shomad, ST bersama Ketua DWP Disperkim Triza Susana, S.H tampil sebagai model dalam edaran tersebut, mengenakan baju kurung dan teluk belanga lengkap.

Ketentuan Pakaian:
1. Pria: Menggunakan baju Teluk Belango, peci hitam, dan sarung
2. Wanita: Menggunakan baju Kurung dan tekuluk

Disperkim Batang Hari menyebut ada tiga tujuan dari imbauan ini:
1. Melestarikan budaya Melayu Jambi
2. Menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah
3. Memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar SP, Hadiri Halal Bihalal Bersama Kepala Dinas PPP Dan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan

“Mari kita tunjukkan kebanggaan sebagai orang Melayu Jambi. Pakai baju adat bukan cuma seremonial, tapi wujud cinta budaya,” tulis Disperkim di akun @disperkim_batang_hari.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari selama jam kerja. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Batanghari” Tindakan Tegas Akan Diberikan Bagi Armada Batu Bara Yang Tidak Patuhi aturan dan Jam Operasional 

Batanghari

Ratusan Kerambah Warga Desa Aro Hanyut Diterjang Derasnya Air Sungai Batanghari

Nasional

Ikuti Launching CSIRT Bersama Badan Siber Dan Sandi Negara, Wabup Bakhtiar : Batang Hari Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT Di Provinsi Jambi

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Karnaval Pawai Pembangunan Dan Panjat Pinang Mewarnai Peringatan HUT RI Ke-78

Batanghari

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Hari Melakukan Bakti Kesehatan Aksi Donor Darah

Batanghari

Dinilai Menghambat Pembangunan, Para Ketua RT dan Masyarakat, Memintak Bupati MFA Memberhentikan Ketua BPD Desa Ture

Batanghari

Sholat Idul Fitri 1446 H Di Masjid Fastabiqul Khairot, Bupati MFA Berpesan Agar Kita Selalu Menjaga Tali Silaturahmi

Batanghari

Eksekusi Lahan PT. BSU 1.300 Hektar Ditunda, PN Muara Bulian Khawatir Terjadi Bentrok