Ribuan Jemaah Padati Terusan, Bupati Fadhil Warning Narkoba & Judol, UAS: Kuatkan Kebersamaan Hadapi 1448 H Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis

Home / Batanghari / Hukrim

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Anggota Unit Opsnal beserta Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya, tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak, dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya, setelah itu langsung tersangka dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati MFA, Koperasi Tangguh Abadi Terusan Lakukan MOU Dengan PT. Sawit Jambi Lestari

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya, tim Opsnal dan tim Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Ditempat terpisah, pengakuan kedua tersangka Doles (27) dan Okta (31) selama ia dalam pelarian sangat mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tindakannya, tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian,” sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri, akan tetapi kami sangat takut, selama dua (2) bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian, lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak,”ujar Doles.

BACA JUGA  Pilkades Pelayangan, Incumbent Sumantri Unggul 3 Suara

Tersangka Okta dan Doles pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,”awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya, atas kesalahan ini kami siap menerima hukum perundang-undangan berlaku untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat,”ucap Okta dan Doles pada Sabtu (14/10/2023).

Untuk kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sedang Berduaan Didalam Rumah Bukan Bersama Muhrim, MH Anggota DPRD Batang Hari Di Grebek Warga

Batanghari

Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia

Batanghari

Gemparrr…… !! Pemuda Ditemukan Oleh Pacarnya Meninggal Gantung Diri

Batanghari

Bertindak Selaku Pembina Upacara, MFA : ASN Di Lingkungan Pemkab Batang Hari Harus Bersikap Netral Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Batanghari

Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Batanghari Langsung Sidak dan Silaturahmi Ke Dinas PDK

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus Adat Batak Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2024

Batanghari

Sat Intelkam Backup Satreskrim Polres Batanghari Lakukan Penangkapan Tersangka Yang Diduga Melakukan Tindak Penipuan

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Membuka Langsung Seleksi Terbuka Pengisian JPT Sekda Dan JPT Lainnya Dilingkungan Pemkab Batang Hari