Halal Bihalal Bersama Bupati, Warga Sridadi Sampaikan Pendapat Dan Permasalahan Yang Terjadi Di Sridadi Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024 Sekda Batanghari Serahkan Juknis Lomba Kepala Desa Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Ke Negara Vietnam Dihadapan Ibu-Ibu PKK Se-Kabupaten Batanghari, Bupati MFA Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat Serta Pendidikan Mewakili Bupati, Sekda Batanghari Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Dan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Home / Batanghari / Hukrim

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Anggota Unit Opsnal beserta Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya, tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak, dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya, setelah itu langsung tersangka dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA  Pilkades Pelayangan, Incumbent Sumantri Unggul 3 Suara

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya, tim Opsnal dan tim Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Ditempat terpisah, pengakuan kedua tersangka Doles (27) dan Okta (31) selama ia dalam pelarian sangat mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tindakannya, tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian,” sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri, akan tetapi kami sangat takut, selama dua (2) bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian, lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak,”ujar Doles.

BACA JUGA  Asisten II Setda, Wakili Bupati Batanghari Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas Tahun 2023

Tersangka Okta dan Doles pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,”awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya, atas kesalahan ini kami siap menerima hukum perundang-undangan berlaku untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat,”ucap Okta dan Doles pada Sabtu (14/10/2023).

Untuk kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Batanghari

Wabup Batanghari H. Bakhtiar. SP, Menghadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

KETUA TP-PKK KABUPATEN BATANGHARI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Batanghari

Wabup H.Bahktiar Lantik Pejabat JPT Diserambi Rumah Dinas Bupati

Batanghari

Bupati Batanghari Didampingi Kapolda Lakukan Penanaman Pohon Di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

Batanghari

Wakili Bupati, H. Amir Hamzah Kadis Kominfo Batanghari Membuka Rakerda IJTI Tahun 2024

Batanghari

Klaim Lahan Ahli Waris Prabu Di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Menuai Protes Keras Dari Masyarakat

Batanghari

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya