Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:25 WIB

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari melaksanakan paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/1/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

BACA JUGA  Pembukaan Pesta Siaga Peringatan Hari Pramuka Ke-64, Kakak Zulva Fadhil Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA  Bupati MFA Dampingi Asisten I Setda Provinsi Jambi, Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Kecamatan Muara Bulian

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Peringati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Ke I Tahun 2025, Kalapas II Muara Bulian Adakan Donor Darah Serta Pasar Murah

Batanghari

Bupati MFA Dan Bunda Paud Zulva Fadhil Peringati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 Ditaman Wisata Aek Meliuk

Budaya

Menyambut Dirgahayu RI Ke-78, SMA 10 Merangin Mengadakan Berbagai Lomba

Batanghari

Resmi Lanjut, Pasangan Mhd. Fadhil-Bahktiar Daftar Ke KPU Sebagai Cabup Dan Cawabup Pilkada Batanghari

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Lantik Pejabat Struktural Dilingkungan Pemkab Batanghari

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah