Wabup H. Bakhtiar Pimpin Rombongan Audiensi Ke Direktorat Pembibitan Dan Produksi Ternak DiJakarta. Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 16 April 2024 - 14:28 WIB

Kasus Pembunuhan Sifa Belum Terungkap, Ini Kata AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H Kasat Reskrim Polres Batanghari

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kasus kematian Sifa yang diduga dihilangkan nyawa dengan cara dibunuh, Warga Desa Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari kian menjadi perhatian masyarakat, pasalnya kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang yang sudah menguasai situasi dan memahami dunia IT hingga menyulitkan pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

 

Temuan mayat korban Sifa hingga hari ini sudah menginjak empat puluh sembilan (49) hari, dari ditemukan mengapung di galian batu bata tepatnya di Jalan baru KM 6 Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

 

Hingga saat ini pihak kepolisian terus berupaya untuk segera mengungkap kasus kematian korban sesuai dengan prosedur yang berlaku korban sudah dilakukan otopsi tentunya atas persetujuan keluarga dan hasilnya almarhum merupakan korban pembunuhan ( ada beberapa luka yg disebabkan oleh benda tajam).

BACA JUGA  Asisten II Setda, Wakili Bupati Batanghari Hadiri Penyerahan Bantuan Baznas Tahun 2023

 

Menindak lanjuti atas kematian korban pihak Penyidik Polres Batanghari sangat serius dalam mengungkapkan perkara ini dimana dari awal sudah membentuk tim khusus bahkan telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

 

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H pada kesempatannya menuturkan kepada awak media,” tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat serta melakukan penyelidikan penyidikan baik secara konvensional maupun dengan menggunakan teknologi informatika namun hingga hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung,”terang Husni Abda, Senin (15/04/2024).

 

Ditegaskannya,” sangat bertolak belakang dengan isu-isu yang berkembang saat ini dimana penanganan perkara ini dingin, dapat dipastikan itu tidak benar dan sumber informasi tersebut terkesan menyesatkan,”ujar Husni Abda dengan tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bibit Sawit Bersubsidi

 

“Setiap Perkembangan penanganan perkara ini selalu disampaikan kepada keluarga korban ( di dalam tim melibatkan keluarga korban), dalam penanganan perkara pidana ada satu hal yang di pedomani IN CRIMINALIBUS PROBANTIONES BEDENT ESSE LUCE CLARIORES yang artinya alat bukti harus lebih terang dari cahaya, sehingga proses penyidikan perkara ini tidak mengalami kendala bukan dengan TRIAL BY THE PRES yang artinya adalah opini netizen ( bukan menjadi alat bukti) harapan kita mohon doa bagi seluruh masyarakat Batanghari pada khususnya agar perkara ini bisa segera kita ungkap,”harap AKP Husni Abda dalam keterangannya kepada awak media. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Resmi Membuka Festival Anak Sholeh Tingkat SD  Didampingi Oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zulfadli, S.Pd, M,Pd

Batanghari

Berpolemik….??? Akhirnya Yogi Verly Pratama Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD Batanghari

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 

Batanghari

Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024

Nasional

Melalui Dinas Kominfo, Pemkab Batanghari Kembali Raih Penghargaan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Batanghari

Macet…… Sekda Batanghari Ikut Turun Tangan Atur Lalulintas

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Hadiri  Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN